R2, R3 dan R3T Fix Diangkat PPPK Paruh Waktu, R4 Menunggu Regulasi Selanjutnya

- Jurnalis

Kamis, 31 Juli 2025 - 15:46 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANGGAI, KABAR BENGGAWI-Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB) Nomor 16 Tahun 2025, honorer kategori R2 dan R3 memiliki peluang untuk diangkat menjadi PPPK paruh waktu.

Kode R2 ini merujuk pada peserta yang merupakan eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) yang terdata dalam database BKN. R3 Kode ini merujuk pada peserta yang merupakan non-ASN yang terdata dalam database BKN, tetapi bukan eks THK-II. R3T bisa berarti bahwa peserta tersebut termasuk dalam formasi tampungan, yaitu peserta yang datanya ada.

Mewakili Kaban BKPSDM, Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan InformasiH asania Gani Saripa mengatakan,Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melaksanakan Sosialisasi pengadaan PPPK Paruh Waktu tahun 2025. Sosialisasi ini digelar secara daring pada Selasa 29 Juli 2025.Salah satu materi yang dibahas dalam sosialisasi tersebut adalah terkait dengan mekanisme pengusulan kebutuhan PPPK Paruh Waktu.

Ia menjelaskan, untuk tahapan pengangkatan PPPK paruh waktu R2, R3 dan R3T sementara pengusulan formasi namun di selesaikan terlebih dahulu yang sudah lulus PPPK tahap II.

“Paling lambat Oktober sudah penerimaan SK kepada PPPK tahap II, setelah itu baru lanjut pada persiapan PPPK paruh waktu,” kata Nia sapaan akrabnya diraung kerjanya. Kamis (31/07).

Hasania Gani juga menjelaskan, dalam waktu dekat ini pihaknya akan berkoordinasi dengan Bupati selaku pejabat pembina kepegawaian (PPK) terkait sistem penganggaran PPPK paruh waktu, meskipun sudah ada rancang bahwa gaji PPPK paruh waktu akan menyesuaikan gaji yang diterima saat ini sebagai honorer namun perluh di koordinasikan kembali.

Follow WhatsApp Channel www.kabarbenggawi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Rekomendasi untuk Anda

Lahan Polres Banggai Laut Akan Dinilai KJPP, Hutang Pemda Terbayarkan 9,1 Miliar
Wabup Ablit. H Ilyas, Tekankan Peningkatan Kompetensi Guru dan Kepala Sekolah
Banggai Laut Raih Lima Penghargaan Pendidikan, Peringkat Kedua Setelah Kota Palu
Dinkes PPKB Banggai Laut Gelar Kursus Hygiene Sanitasi Bagi Penjamah Pangan SPPG
Pemkab Banggai Laut Usulkan Tambahan PLTS, Dorong Listrik 24 Jam di Tiga Kecamatan
Kejari Banggai Laut Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOP PKBM Windu Bangkep
Kepala OPD Tak Hadir, Banggar DPRD Banggai Laut Hentikan Pembahasan Anggaran
Bupati Sofyan Kaepa Terima 24 Sertipikat Aset Pemerintah Daerah pada HANTARU ke-66
Berita ini 36,735 kali dibaca

Rekomendasi untuk Anda

Senin, 28 September 2026 - 11:55 WITA

Lahan Polres Banggai Laut Akan Dinilai KJPP, Hutang Pemda Terbayarkan 9,1 Miliar

Senin, 28 September 2026 - 09:50 WITA

Wabup Ablit. H Ilyas, Tekankan Peningkatan Kompetensi Guru dan Kepala Sekolah

Sabtu, 26 September 2026 - 10:19 WITA

Banggai Laut Raih Lima Penghargaan Pendidikan, Peringkat Kedua Setelah Kota Palu

Sabtu, 26 September 2026 - 09:07 WITA

Dinkes PPKB Banggai Laut Gelar Kursus Hygiene Sanitasi Bagi Penjamah Pangan SPPG

Kamis, 24 September 2026 - 15:31 WITA

Kejari Banggai Laut Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOP PKBM Windu Bangkep

Berita Terbaru