R2, R3 dan R3T Fix Diangkat PPPK Paruh Waktu, R4 Menunggu Regulasi Selanjutnya

- Jurnalis

Kamis, 31 Juli 2025 - 15:46 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANGGAI, KABAR BENGGAWI-Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB) Nomor 16 Tahun 2025, honorer kategori R2 dan R3 memiliki peluang untuk diangkat menjadi PPPK paruh waktu.

Kode R2 ini merujuk pada peserta yang merupakan eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) yang terdata dalam database BKN. R3 Kode ini merujuk pada peserta yang merupakan non-ASN yang terdata dalam database BKN, tetapi bukan eks THK-II. R3T bisa berarti bahwa peserta tersebut termasuk dalam formasi tampungan, yaitu peserta yang datanya ada.

BACA JUGA :  Polres Banggai Laut Tetapkan Empat Tersangka dalam Dua Kasus Penganiayaan

Mewakili Kaban BKPSDM, Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan InformasiH asania Gani Saripa mengatakan,Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melaksanakan Sosialisasi pengadaan PPPK Paruh Waktu tahun 2025. Sosialisasi ini digelar secara daring pada Selasa 29 Juli 2025.Salah satu materi yang dibahas dalam sosialisasi tersebut adalah terkait dengan mekanisme pengusulan kebutuhan PPPK Paruh Waktu.

BACA JUGA :  Polemik BBM Subsidi di Banggai Laut, Siapa F Pemilik 350 Jeriken Pertalite?

Ia menjelaskan, untuk tahapan pengangkatan PPPK paruh waktu R2, R3 dan R3T sementara pengusulan formasi namun di selesaikan terlebih dahulu yang sudah lulus PPPK tahap II.

“Paling lambat Oktober sudah penerimaan SK kepada PPPK tahap II, setelah itu baru lanjut pada persiapan PPPK paruh waktu,” kata Nia sapaan akrabnya diraung kerjanya. Kamis (31/07).

BACA JUGA :  Polres Banggai Laut Amankan Pasutri Terduga Pelaku Narkoba, Sita Empat Paket Sabu

Hasania Gani juga menjelaskan, dalam waktu dekat ini pihaknya akan berkoordinasi dengan Bupati selaku pejabat pembina kepegawaian (PPK) terkait sistem penganggaran PPPK paruh waktu, meskipun sudah ada rancang bahwa gaji PPPK paruh waktu akan menyesuaikan gaji yang diterima saat ini sebagai honorer namun perluh di koordinasikan kembali.

Follow WhatsApp Channel www.kabarbenggawi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Rekomendasi untuk Anda

Polemik BBM Subsidi di Banggai Laut, Siapa F Pemilik 350 Jeriken Pertalite?
Polres Banggai Laut Amankan Pasutri Terduga Pelaku Narkoba, Sita Empat Paket Sabu
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Jamil Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara
Polres Banggai Laut Tetapkan Empat Tersangka dalam Dua Kasus Penganiayaan
Dari Balut, 10 Ton BBM bersubsidi Pertalite Menuju Maluku Utara
Bupati Sofyan Kaepa Dorong CKG Menjangkau Desa
Lahan Polres Banggai Laut Akan Dinilai KJPP, Hutang Pemda Terbayarkan 9,1 Miliar
Wabup Ablit. H Ilyas, Tekankan Peningkatan Kompetensi Guru dan Kepala Sekolah
Berita ini 36,744 kali dibaca

Rekomendasi untuk Anda

Kamis, 22 Oktober 2026 - 06:39 WITA

Polemik BBM Subsidi di Banggai Laut, Siapa F Pemilik 350 Jeriken Pertalite?

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:37 WITA

Polres Banggai Laut Amankan Pasutri Terduga Pelaku Narkoba, Sita Empat Paket Sabu

Jumat, 16 Oktober 2026 - 23:19 WITA

Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Jamil Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:02 WITA

Polres Banggai Laut Tetapkan Empat Tersangka dalam Dua Kasus Penganiayaan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 08:19 WITA

Dari Balut, 10 Ton BBM bersubsidi Pertalite Menuju Maluku Utara

Berita Terbaru

Banggai Laut

Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Jamil Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara

Jumat, 16 Okt 2026 - 23:19 WITA

Banggai Laut

Dari Balut, 10 Ton BBM bersubsidi Pertalite Menuju Maluku Utara

Jumat, 16 Okt 2026 - 08:19 WITA