Kejari Balut Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Kerugian Negara 700 Juta

- Jurnalis

Rabu, 15 Oktober 2025 - 19:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANGGAI, KABAR BENGGAWI-Kejaksaan Negeri Banggai Laut gelar konfrensi pres terkait dugaan korupsi PDAM Paisu moute Banggai Laut. Rabu (15/10).

Kepala Kejaksaan Negeri Banggai Laut Adnan Hamza menyampaikan, rabu (15/10) oleh tim penyidik pada kejaksaan telah meningkatkan status 3 orang saksi menjadi tersangka dalam perkara dugaan tipikor pengelolaan keuangan PDAM Paisu Moute tahun anggaran 2020 sampai 2025 dengan inisial masing-masing (NM) selaku Direkur PDAM Paisu Moute tahun 2022 sampai 2024. (SF) selaku Bendahara sekaligus Kasubbag Keuangan PDAM Paisu Moute tahun 2022 sampai 2025 (ASD) selaku Kabag Umum tahun 2022 sampai 2025.

BACA JUGA :  Banggar DPRD Dorong BBI Banggai Laut Jadi Sumber PAD

“Kami telah menetapkan 3 (tiga) orang tersangka perkara tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan perusahaan umum daerah (perumda) air minum Paisu Moute Kabupaten Banggai Laut, ” terangnya.

Lebih lanjut Ia menjelaskan dengan sangkaan melanggar primair pasal 2 ayat (1) subs. Pasal 3 jo. Pasal 18 ayat (1) Uu No. 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan uu ri No. 20 tahun 2001 tentang perubahan atas uu no. 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tipikor jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

BACA JUGA :  DPRD dan Pemkab Banggai Laut Sepakati KUA-PPAS Perubahan APBD 2026

Bahwa penetapan tersangka didasari oleh setidaknya dua alat bukti yaitu keterangan saksi, surat dan adanya persesuaian antara keterangan saksi Yang pada pokoknya menyatakan adanya penyimpangan dalam pengelolaan keuangan pdam paisu moute yang mengakibatkan kerugian keuangan negara.

Follow WhatsApp Channel www.kabarbenggawi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Rekomendasi untuk Anda

Banggar DPRD Dorong BBI Banggai Laut Jadi Sumber PAD
DPRD dan Pemkab Banggai Laut Sepakati KUA-PPAS Perubahan APBD 2026
HUT RI Ke-81 dan dan HUT Partai Demokrat Ke-25, 561 Warga Balut Meriahkan Lomba Rakyat
Bupati Sofyan Kaepa Pimpin Upacara HUT ke-81 RI
Dinkes PPKB Banggai Laut Perkuat Kapasitas HAM bagi ASN
DPRD Banggai Laut Paripurnakan, KUA-PPAS Tahun 2027
North Hub Masuki Tahap Konstruksi Penuh, Tandai Dimulainya Fabrikasi FPSO
Banggai Laut Terima Alokasi Penyaluran Kurang Bayar DAU 24,26 Miliar
Berita ini 482 kali dibaca

Rekomendasi untuk Anda

Minggu, 30 Agustus 2026 - 10:55 WITA

Banggar DPRD Dorong BBI Banggai Laut Jadi Sumber PAD

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:14 WITA

DPRD dan Pemkab Banggai Laut Sepakati KUA-PPAS Perubahan APBD 2026

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:32 WITA

HUT RI Ke-81 dan dan HUT Partai Demokrat Ke-25, 561 Warga Balut Meriahkan Lomba Rakyat

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:56 WITA

Bupati Sofyan Kaepa Pimpin Upacara HUT ke-81 RI

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:22 WITA

Dinkes PPKB Banggai Laut Perkuat Kapasitas HAM bagi ASN

Berita Terbaru

Advertorial

Banggar DPRD Dorong BBI Banggai Laut Jadi Sumber PAD

Minggu, 30 Agu 2026 - 10:55 WITA

Advertorial

DPRD dan Pemkab Banggai Laut Sepakati KUA-PPAS Perubahan APBD 2026

Jumat, 28 Agu 2026 - 11:14 WITA

Advertorial

Bupati Sofyan Kaepa Pimpin Upacara HUT ke-81 RI

Senin, 17 Agu 2026 - 14:56 WITA

Banggai Laut

Dinkes PPKB Banggai Laut Perkuat Kapasitas HAM bagi ASN

Jumat, 14 Agu 2026 - 15:22 WITA