Kejari Balut Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Kerugian Negara 700 Juta

- Jurnalis

Rabu, 15 Oktober 2025 - 19:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANGGAI, KABAR BENGGAWI-Kejaksaan Negeri Banggai Laut gelar konfrensi pres terkait dugaan korupsi PDAM Paisu moute Banggai Laut. Rabu (15/10).

Kepala Kejaksaan Negeri Banggai Laut Adnan Hamza menyampaikan, rabu (15/10) oleh tim penyidik pada kejaksaan telah meningkatkan status 3 orang saksi menjadi tersangka dalam perkara dugaan tipikor pengelolaan keuangan PDAM Paisu Moute tahun anggaran 2020 sampai 2025 dengan inisial masing-masing (NM) selaku Direkur PDAM Paisu Moute tahun 2022 sampai 2024. (SF) selaku Bendahara sekaligus Kasubbag Keuangan PDAM Paisu Moute tahun 2022 sampai 2025 (ASD) selaku Kabag Umum tahun 2022 sampai 2025.

BACA JUGA :  DPRD Apresiasi Pemda Banggai Laut Pertahankan Opini WTP ke-9 Berturut-turut

“Kami telah menetapkan 3 (tiga) orang tersangka perkara tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan perusahaan umum daerah (perumda) air minum Paisu Moute Kabupaten Banggai Laut, ” terangnya.

Lebih lanjut Ia menjelaskan dengan sangkaan melanggar primair pasal 2 ayat (1) subs. Pasal 3 jo. Pasal 18 ayat (1) Uu No. 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan uu ri No. 20 tahun 2001 tentang perubahan atas uu no. 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tipikor jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

BACA JUGA :  Bupati Sofyan Berhasil Membawa Banggai Laut Kembali Raih Opini WTP ke-9 kali Berturut-turut dari BPK RI

Bahwa penetapan tersangka didasari oleh setidaknya dua alat bukti yaitu keterangan saksi, surat dan adanya persesuaian antara keterangan saksi Yang pada pokoknya menyatakan adanya penyimpangan dalam pengelolaan keuangan pdam paisu moute yang mengakibatkan kerugian keuangan negara.

Follow WhatsApp Channel www.kabarbenggawi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Rekomendasi untuk Anda

Bupati Sofyan Berhasil Membawa Banggai Laut Kembali Raih Opini WTP ke-9 kali Berturut-turut dari BPK RI
DPRD Apresiasi Pemda Banggai Laut Pertahankan Opini WTP ke-9 Berturut-turut
DPRD Balut Bahas Revisi Perda Pajak, Biaya Rujukan Pasien Diusulkan Ditanggung BPJS
DPRD Banggai Laut Apresiasi Dukungan Kejaksaan Tingkatkan PAD Sektor Pariwisata
Kejaksaan Dorong Penataan Pariwisata dan Perizinan Usaha di Banggai Laut
Polsek Banggai Serahkan Dua Tersangka Kasus Persetubuhan Anak di Kejaksaan
DPRD Bahas Dua Ranperda
Bupati Sofyan Kaepa Buka Penilaian Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Kabupaten
Berita ini 458 kali dibaca

Rekomendasi untuk Anda

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:58 WITA

Bupati Sofyan Berhasil Membawa Banggai Laut Kembali Raih Opini WTP ke-9 kali Berturut-turut dari BPK RI

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:19 WITA

DPRD Apresiasi Pemda Banggai Laut Pertahankan Opini WTP ke-9 Berturut-turut

Rabu, 20 Mei 2026 - 22:48 WITA

DPRD Balut Bahas Revisi Perda Pajak, Biaya Rujukan Pasien Diusulkan Ditanggung BPJS

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:36 WITA

DPRD Banggai Laut Apresiasi Dukungan Kejaksaan Tingkatkan PAD Sektor Pariwisata

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:22 WITA

Kejaksaan Dorong Penataan Pariwisata dan Perizinan Usaha di Banggai Laut

Berita Terbaru