Kejari Balut Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Kerugian Negara 700 Juta

- Jurnalis

Rabu, 15 Oktober 2025 - 19:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANGGAI, KABAR BENGGAWI-Kejaksaan Negeri Banggai Laut gelar konfrensi pres terkait dugaan korupsi PDAM Paisu moute Banggai Laut. Rabu (15/10).

Kepala Kejaksaan Negeri Banggai Laut Adnan Hamza menyampaikan, rabu (15/10) oleh tim penyidik pada kejaksaan telah meningkatkan status 3 orang saksi menjadi tersangka dalam perkara dugaan tipikor pengelolaan keuangan PDAM Paisu Moute tahun anggaran 2020 sampai 2025 dengan inisial masing-masing (NM) selaku Direkur PDAM Paisu Moute tahun 2022 sampai 2024. (SF) selaku Bendahara sekaligus Kasubbag Keuangan PDAM Paisu Moute tahun 2022 sampai 2025 (ASD) selaku Kabag Umum tahun 2022 sampai 2025.

BACA JUGA :  Bantuan Berani Sejahtera Disalurkan, Bupati Sofyan Apresiasi Gubernur Sulteng

“Kami telah menetapkan 3 (tiga) orang tersangka perkara tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan perusahaan umum daerah (perumda) air minum Paisu Moute Kabupaten Banggai Laut, ” terangnya.

Lebih lanjut Ia menjelaskan dengan sangkaan melanggar primair pasal 2 ayat (1) subs. Pasal 3 jo. Pasal 18 ayat (1) Uu No. 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan uu ri No. 20 tahun 2001 tentang perubahan atas uu no. 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tipikor jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

BACA JUGA :  Kejari Fasilitasi, Dispar Banggai Laut Bahas Optimalisasi Aset Jadi Destinasi Wisata

Bahwa penetapan tersangka didasari oleh setidaknya dua alat bukti yaitu keterangan saksi, surat dan adanya persesuaian antara keterangan saksi Yang pada pokoknya menyatakan adanya penyimpangan dalam pengelolaan keuangan pdam paisu moute yang mengakibatkan kerugian keuangan negara.

Follow WhatsApp Channel www.kabarbenggawi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Rekomendasi untuk Anda

Kejari Fasilitasi, Dispar Banggai Laut Bahas Optimalisasi Aset Jadi Destinasi Wisata
Bantuan Berani Sejahtera Disalurkan, Bupati Sofyan Apresiasi Gubernur Sulteng
AJBL Kirim Dua Wartawan Banggai Laut Ikut Uji Kompetensi Wartawan di Banggai
Komisi III DPRD Sulteng Bersama Bupati Sofyan Kaepa Tinjau Pembangunan Jembatan Paisu Puso
Bupati Sofyan Kaepa Salurkan Bantuan ke SLB Negeri Adean, Siap Bantu Penyelesaian Status Lahan
Kejari Banggai Laut Dorong Penegakan Hukum Berintegritas
Bupati Sofyan Kaepa Salurkan 6 Ton Beras Untuk 212 Keluarga di Desa Adean
Banggar DPRD Dorong BBI Banggai Laut Jadi Sumber PAD
Berita ini 484 kali dibaca

Rekomendasi untuk Anda

Rabu, 9 September 2026 - 18:14 WITA

Kejari Fasilitasi, Dispar Banggai Laut Bahas Optimalisasi Aset Jadi Destinasi Wisata

Selasa, 8 September 2026 - 10:20 WITA

Bantuan Berani Sejahtera Disalurkan, Bupati Sofyan Apresiasi Gubernur Sulteng

Minggu, 6 September 2026 - 14:12 WITA

AJBL Kirim Dua Wartawan Banggai Laut Ikut Uji Kompetensi Wartawan di Banggai

Jumat, 4 September 2026 - 15:17 WITA

Komisi III DPRD Sulteng Bersama Bupati Sofyan Kaepa Tinjau Pembangunan Jembatan Paisu Puso

Kamis, 3 September 2026 - 11:12 WITA

Bupati Sofyan Kaepa Salurkan Bantuan ke SLB Negeri Adean, Siap Bantu Penyelesaian Status Lahan

Berita Terbaru