Menurutnya, mekanisme tersebut berbeda dengan pelantikan pimpinan DPRD yang dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri. Untuk PAW anggota DPRD, pelantikan dilaksanakan oleh pimpinan DPRD.
Ia memastikan hingga saat ini tidak terdapat kendala dalam proses PAW tersebut. Proses pengisian keanggotaan DPRD ini juga merupakan tindak lanjut atas permohonan dari Partai Gerindra.
“Tidak ada hambatan. Proses ini berjalan normal,” katanya.
Dengan dilantiknya anggota PAW, DPRD Banggai Laut diharapkan dapat kembali bekerja secara lebih optimal, khususnya dalam menjalankan fungsi dan tugas kelembagaan.
“Harapan kami, pengisian ini bisa membantu kerja-kerja DPRD karena selama ini tidak adanya salah satu anggota DPRD tentu berpengaruh terhadap kerja lembaga,” ujarnya. (Man)
Halaman : 1 2


















