BANGGAI, KABAR BENGGAWI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai Laut menyetujui Raperda tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2022, Jumat (30/9/2022).

Bupati Banggai Laut Sofyan Kaepa dalam sambutannya yang dibacakan Sekda Ruslan Tolani mengatakan, APBD-P merupakan sebuah manivestasi dan rasa tanggungjawab kepada masyarakat Banggai Laut serta merupakan cerminan pelaksanaan fungsi kesetaraan dan kemitraan antara DPRD dan Pemkab.
“Dalam pembahasan APBD-P 2022 sering diwarnai dengan pengungkapan pendapat atau argumentasi yang cukup alot, namun semuanya masih dalam suasana demokratis yang dilandasi semangat kekeluargaan,” terang Sekda Ruslan.

Mantan kepala Dinas Pariwisata ini mengungkapkan, beberapa usulan, saran dan rekomendasi dari tim banggar DPRD telah disesuaikan dan perbaikan sebagaimana yang tertuang dalam notulen sidang pansus.
“Agar rencana keuangan tahunan tidak bertentangan dengan kepentingan umum, peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan peraturan daerah yang lebih tinggi,” ucapnya.

Walaupun demikian, tidak semua usulan kebutuhan dapat terakomodir dengan alasan kemampuan keuangan daerah yang tidak mungkin membiayai banyaknya program program dan kegiatan usulan tambahan dan perubahan ini.
Halaman : 1 2 Selanjutnya


















