LUWUK, KABAR BENGGAWI – Aparat kepolisian dari Polsek Luwuk, mengamankan seorang anak berinsial RA (32) di Desa Bubung, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, lantaran tega menganiaya ibu kandungnya sendiri.
Peristiwa penganiayaan ini terjadi di rumah korban berinisial R (53), Kamis (2/5/2024), sekitar pukul 10.00 Wita.
Ptl Kapolsek Luwuk AKP Steven Lewaherilla menjelaskan, saat itu Bhabinkamtibmas Bripka Danang AS sedang melaksanakan sambang dan menerima laporan dari masyarakat tentang adanya peristiwa penganiayaan di Desa Bubung.
“Atas informasi itu anggota langsung bergerak cepat menuju TKP,” katanya.
Ia mengungkapkan, kasus penganiayaan terhadap ibu kandung ini dilakukan pelaku dengan cara menggunakan tangan.
Halaman : 1 2 Selanjutnya

















