Fix Tak Lolos PPPK Tahap I Akan Jadi PPPK Paruh Waktu

- Jurnalis

Kamis, 23 Januari 2025 - 12:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANGGAI, KABAR BENGGAWI–
Pemerintah Kabupaten Banggai Laut (Balut) telah bersepakat untuk mengangkat PPPK paruh waktu. Pengangkatan PPPK Paruh Waktu diatur dalam SK Mepan RB No.16/2025. Regulasi tersebut penting untuk dipahami oleh tenaga non-ASN yang akan diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu.

Kepala BKPSDM Basri Ali mengatakan,
pengadaan PPPK Paruh Waktu dilaksanakan bagi pegawai non ASN yang terdaftar dalam pangkalan data atau database pegawai non ASN Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan ketentuan sebagai berikut: Telah mengikuti seleksi CPNS tahun anggaran 2024 namun tidak lulus atau telah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK tahun anggaran 2024 namun tidak dapat mengisi lowongan kebutuhan dan tidak lulus.

BACA JUGA :  Polemik BBM Subsidi di Banggai Laut, Siapa F Pemilik 350 Jeriken Pertalite?

“Jadi yang tidak lulus PPPK seleksi tahun 2024 tahap 1 akan di angkat menjadi PPPK paruh waktu,” kata Basri Ali saat di temui media ini usai di kantor Bupati. Kamis (23/01).

Terkait gaji PPPK paruh waktu kata Basri Ali akan disesuaikan dengan kemampuan daerah karena ada dua pilihan yang diberikan oleh kementerian yang pertama sesuaik Upah minimum regional (UMR) atau menyesuaikan gaji yang sudah diterima saat ini.

BACA JUGA :  Polres Banggai Laut Amankan Pasutri Terduga Pelaku Narkoba, Sita Empat Paket Sabu

“Misalnya gaji yang diterima saat ini 1,5 maka gaji PPPK paruh waktu 1,5 juga, hanya saja mereka sudah punya nomor identltas pegawai Negeri sipil (NIP),” tutupnya.

Follow WhatsApp Channel www.kabarbenggawi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Rekomendasi untuk Anda

Polemik BBM Subsidi di Banggai Laut, Siapa F Pemilik 350 Jeriken Pertalite?
Polres Banggai Laut Amankan Pasutri Terduga Pelaku Narkoba, Sita Empat Paket Sabu
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Jamil Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara
Polres Banggai Laut Tetapkan Empat Tersangka dalam Dua Kasus Penganiayaan
Dari Balut, 10 Ton BBM bersubsidi Pertalite Menuju Maluku Utara
Bupati Sofyan Kaepa Dorong CKG Menjangkau Desa
Lahan Polres Banggai Laut Akan Dinilai KJPP, Hutang Pemda Terbayarkan 9,1 Miliar
Wabup Ablit. H Ilyas, Tekankan Peningkatan Kompetensi Guru dan Kepala Sekolah
Berita ini 1,170 kali dibaca

Rekomendasi untuk Anda

Kamis, 22 Oktober 2026 - 06:39 WITA

Polemik BBM Subsidi di Banggai Laut, Siapa F Pemilik 350 Jeriken Pertalite?

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:37 WITA

Polres Banggai Laut Amankan Pasutri Terduga Pelaku Narkoba, Sita Empat Paket Sabu

Jumat, 16 Oktober 2026 - 23:19 WITA

Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Jamil Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:02 WITA

Polres Banggai Laut Tetapkan Empat Tersangka dalam Dua Kasus Penganiayaan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 08:19 WITA

Dari Balut, 10 Ton BBM bersubsidi Pertalite Menuju Maluku Utara

Berita Terbaru

Banggai Laut

Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Jamil Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara

Jumat, 16 Okt 2026 - 23:19 WITA

Banggai Laut

Dari Balut, 10 Ton BBM bersubsidi Pertalite Menuju Maluku Utara

Jumat, 16 Okt 2026 - 08:19 WITA