Menteri PANRB Larang ASN Mudik dan Cuti Saat Lebaran

- Jurnalis

Rabu, 7 April 2021 - 19:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, KABAR BENGGAWI- Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang melakukan perjalanan ke luar daerah, mudik, ataupun cuti selama lebaran tahun 2021. Pembatasan ini diberlakukan pada periode 6-17 Mei 2021.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo Nomor 08 Tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Ke Luar Daerah dan/atau Mudik dan/atau Cuti bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

SE ini diterbitkan sebagai tindak lanjut dari larangan mudik yang telah ditetapkan pemerintah, dalam rangka mencegah dan memutus rantai penyebaran COVID-19 yang berpotensi meningkat dikarenakan perjalanan orang dalam masa pandemi.

“Pegawai Aparatur Sipil Negara dan keluarganya dilarang melakukan kegiatan bepergian ke luar daerah dan/atau mudik pada periode 6 Mei sampai dengan 17 Mei 2021,” bunyi SE yang ditandatangani Tjahjo Kumolo pada tanggal 7 April 2021 tersebut.

Kendati demikian, dalam SE terdapat pengecualian, yaitu ASN yang melaksanakan perjalanan dalam rangka pelaksanaan tugas kedinasan yang bersifat penting dan terlebih dahulu memperoleh Surat Tugas yang ditandatangani oleh minimal Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (eselon II) atau Kepala Kantor Satuan Kerja.

BACA JUGA :  Dinkes Banggai Laut Gelar Pemeriksaan Gratis di HUT ke-62 Sulteng

Pengecualian juga diberikan bagi ASN yang dalam keadaan terpaksa perlu bepergian ke luar daerah, dengan terlebih dahulu mendapatkan izin tertulis dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di lingkungan instansinya.

Meskipun telah memperoleh izin untuk bepergian ke luar daerah, tegas Tjahjo, ASN juga harus selalu memperhatikan empat hal, yaitu peta zonasi risiko penyebaran COVID-19 yang ditetapkan oleh Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19; peraturan dan/atau kebijakan mengenai pembatasan keluar dan masuk orang yang ditetapkan oleh pemerintah daerah (pemda) asal dan tujuan perjalanan; kriteria, persyaratan, dan protokol perjalanan yang ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Satgas; serta protokol kesehatan yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

BACA JUGA :  Dinkes Banggai Laut Gelar Pemeriksaan Gratis di HUT ke-62 Sulteng

Tak hanya larangan bepergian ke luar daerah dan mudik, dalam SE juga tertuang mengenai larangan mengajukan cuti untuk periode yang sama, yakni tanggal 6 hingga 17 Mei 2021.

Follow WhatsApp Channel www.kabarbenggawi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Rekomendasi untuk Anda

Dinkes Banggai Laut Gelar Pemeriksaan Gratis di HUT ke-62 Sulteng
Banggai Laut Siap Jadi Tuan Rumah Interfaith Harmony Camp
Abd Azis : PHK PPPK Bukan Solusi, DPRD Akan Berkoordinasi Dengan Kementerian
Kaban BKPSDM: Belum Ada Instruksi Bupati Terkait PPPK Dirumahkan
Relawan PMI Siaga di Pelabuhan, Pantau Kesehatan Pemudik Lebaran
Bupati Sofyan Kaepa Pimpin Satgas Mudik, Pantau Langsung Arus Penumpang di Pelabuhan.
Perusahaan Minyak Italia, Eni Indonesia Finalkan Investasi Proyek Gas Besar di Kalimantan Timur
Tak Hanya Bagi Takjil, YNCI Banggai Laut Chapter Juga Salurkan 20 Paket Sembako
Berita ini 10 kali dibaca

Rekomendasi untuk Anda

Senin, 13 April 2026 - 09:11 WITA

Dinkes Banggai Laut Gelar Pemeriksaan Gratis di HUT ke-62 Sulteng

Kamis, 9 April 2026 - 10:47 WITA

Banggai Laut Siap Jadi Tuan Rumah Interfaith Harmony Camp

Rabu, 8 April 2026 - 09:07 WITA

Abd Azis : PHK PPPK Bukan Solusi, DPRD Akan Berkoordinasi Dengan Kementerian

Senin, 6 April 2026 - 11:29 WITA

Kaban BKPSDM: Belum Ada Instruksi Bupati Terkait PPPK Dirumahkan

Kamis, 19 Maret 2026 - 10:15 WITA

Relawan PMI Siaga di Pelabuhan, Pantau Kesehatan Pemudik Lebaran

Berita Terbaru

Advertorial

Dinkes Banggai Laut Gelar Pemeriksaan Gratis di HUT ke-62 Sulteng

Senin, 13 Apr 2026 - 09:11 WITA

Advertorial

Banggai Laut Siap Jadi Tuan Rumah Interfaith Harmony Camp

Kamis, 9 Apr 2026 - 10:47 WITA

Banggai Laut

Kaban BKPSDM: Belum Ada Instruksi Bupati Terkait PPPK Dirumahkan

Senin, 6 Apr 2026 - 11:29 WITA

Banggai Laut

Relawan PMI Siaga di Pelabuhan, Pantau Kesehatan Pemudik Lebaran

Kamis, 19 Mar 2026 - 10:15 WITA