Pencoblosan di Salah Satu TPS (Foto: Ist)
BANGGAI, KABAR BENGGAWI – Dua calon Bupati dan satu calon wakil Bupati Kabupaten Banggai Laut dipastikan tidak dapat menggunakan hak suaranya dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Banggai Laut yang di gelar hari ini. Rabu (09/12).
Hal tersebut dikarenakan tidak memiliki kartu tanda penduduk (KTP) Kabupaten Banggai Laut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dua calon bupati yakni Rusli Banun Cabup nomor urut 2, Sofyan Kaepa Cabup nomor urut 4 dan Ridaya La Ode Ngkowe Cawabup nomor urut 1.
Halaman : 1 2 Selanjutnya