Nonaktifkan Data Ganda, Kemensos Perkenalkan New DTKS

- Jurnalis

Kamis, 22 April 2021 - 19:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, KABAR BENGGAWI – Kementerian Sosial (Kemensos) terus meningkatkan integritas Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk memastikan seluruh data memiliki identitas tunggal dan Nomor Identitas Kependudukan (NIK) yang padan dengan data kependudukan yang dikelola Kementerian Dalam Negeri dalam hal ini Direktorat Jenderal Kependudukan dan pencatatan sipil.

“DTKS sepanjang bulan Maret telah dipulihkan integritasnya dan ditetapkan pada 1 April 2021 melalui Kepmensos No 12/HUK/2021 sehingga menjadi New DTKS,” ujar Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, Rabu (21/04/2021).

BACA JUGA :  Ketua DPRD Patwan Kuba Kembali Desak Pemkab Banggai Laut untuk Patuhi Putusan PTUN Soal Kades Kokudang

Ditambahkan Risma, pihaknya telah menonaktifkan lebih kurang 21 juta data ganda. “Kita melakukan pengontrolan data. Jadi kami kemarin sudah berkomunikasi dengan BPK, BPKP, KPK, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian, kami menidurkan 21,156 juta data,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ke depan, New DTKS akan ditetapkan sekurangnya setiap bulan guna memastikan integritasnya terus ditingkatkan sekaligus mengakomodasi dinamika sosial masyarakat.

BACA JUGA :  Ketua DPRD Patwan Kuba : Komitmen DPRD, 2025 Hutang Lunas, Gaji PNS, PPPK dan Honorer Wajib Dibayarkan Setahun Penuh

Ditambahkan Risma, data New DTKS tersebut dapat diakses oleh publik melalui aplikasi berbasis web di http://cekbansos.kemensos.go.id/. Melalui laman ini data penerima bantuan sosial yang telah disalurkan maupun yang masih dalam proses dapat diakses oleh siapa saja.

“Melalui aplikasi ini, publik dapat memantau penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Bantuan Sosial Tunai) dengan menyebutkan nama dan desa/kelurahan tempat tinggalnya,” ujar Mensos.

BACA JUGA :  Raperda Penyertaan Modal Pemda Banggai Laut ke PT Bank Sulteng, Nawan : Wanti-wanti Pemda agar Tidak Berdampak pada Keuangan Daerah

Follow WhatsApp Channel www.kabarbenggawi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Rekomendasi untuk Anda

Ketua DPRD Patwan Kuba Kembali Desak Pemkab Banggai Laut untuk Patuhi Putusan PTUN Soal Kades Kokudang
Raperda Penyertaan Modal Pemda Banggai Laut ke PT Bank Sulteng, Nawan : Wanti-wanti Pemda agar Tidak Berdampak pada Keuangan Daerah
Ketua DPRD Patwan Kuba : Komitmen DPRD, 2025 Hutang Lunas, Gaji PNS, PPPK dan Honorer Wajib Dibayarkan Setahun Penuh
DPRD dan Pemkab Banggai Laut Setujui Rancangan KUA-PPAS Tahun 2025
Bupati Sofyan Alokasikan 28 Miliar Untuk Jembatan dan Jalan Paisupuso
Ketua DPRD Patwan Kuba : DPRD Adalah Rumah Kita Bersama, Pintu Selalu Terbuka untuk Menampung Seluruh Aspirasi
Tiga Pimpinan DPRD Banggai Laut 2024-2029 Dilantik, Ketua Patwan Kuba, Waket I Jamaludin R. Bunsiang, Waket II Abukar O. Sumail
Digelar Dua Kali, Debat Kandidat Pilkada Banggai Laut Dilakasanakan di Kota Palu
Berita ini 0 kali dibaca

Rekomendasi untuk Anda

Selasa, 29 Oktober 2024 - 10:00 WITA

Ketua DPRD Patwan Kuba Kembali Desak Pemkab Banggai Laut untuk Patuhi Putusan PTUN Soal Kades Kokudang

Senin, 28 Oktober 2024 - 18:16 WITA

Raperda Penyertaan Modal Pemda Banggai Laut ke PT Bank Sulteng, Nawan : Wanti-wanti Pemda agar Tidak Berdampak pada Keuangan Daerah

Senin, 28 Oktober 2024 - 14:58 WITA

Ketua DPRD Patwan Kuba : Komitmen DPRD, 2025 Hutang Lunas, Gaji PNS, PPPK dan Honorer Wajib Dibayarkan Setahun Penuh

Senin, 28 Oktober 2024 - 13:32 WITA

DPRD dan Pemkab Banggai Laut Setujui Rancangan KUA-PPAS Tahun 2025

Jumat, 25 Oktober 2024 - 16:23 WITA

Bupati Sofyan Alokasikan 28 Miliar Untuk Jembatan dan Jalan Paisupuso

Berita Terbaru

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin

Berita

KPU RI : Anggaran Hibah Pilkada 2024 Capai Rp28,6 Triliun

Jumat, 1 Nov 2024 - 12:46 WITA