BALUT, KABAR BENGGAWI – Polemik pembayaran sisa anggaran proyek 40 persen di tahun 2020 hangat dibicarakan sampai DPRD melakukan rapat dengar pendapat (RDP) atas permintaan LSM batik dan forum kontraktor Banggai Laut. Rabu (5/5).
Sebagai Pimpinan sidang Wakil Ketua I DPRD Patwan Kuba menyampaikan undangan RDP kepada pihak eksekutif ini, terkait kejelasan pembayaran sisa pekerjaan tahun anggaran 2020, sebab hal ini membuat keresahan pada pihak kontraktor yang saat ini informasi simpang siur.
“Dibayarakan atau tidak,” kata Patwan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Tim TAPD Pj Sekretaris Daerah Ramli Nadjil sekaligus mewakili Bupati menyampaikan, terkait pembayaran sisa anggaran proyek 40 persen pekerjaan tahun 2020, pemerintah tetap bertanggung jawab untuk membayarkan namun menunggu sampai kondisi keuangan stabil.
Halaman : 1 2 Selanjutnya