Pemerintah Batalkan Pelaksanaan Haji, DPR: Keselamatan Harus Jadi Prioritas

- Jurnalis

Jumat, 4 Juni 2021 - 14:01 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, KABAR BENGGAWI – Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar mengatakan bahwa keputusan untuk tidak memberangkatkan haji sudah dipikirkan secara matang oleh pemerintah. Salah satu pertimbangan utamanya adalah bahwa saat ini pandemi Covid-19 masih terjadi sehingga pertimbangan keselamatan jiwa menjadi prioritas.

Sebagaimana diketahui, pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) resmi meniadakan penyelenggaraan ibadah haji 1442 H/2021 M. Keputusan itu disampaikan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam keterangan pers di, Jakarta, Kamis (3/6/2021).

”Dalam ajaran Islam, menjaga jiwa merupakan salah satu dari lima maqashid syariah, selain menjaga agama, akal, keturunan, dan harta yang harus dijadikan sebagai dasar pertimbangan utama dalam penetapan hukum atau kebijakan oleh pemerintah agar terwujud kemaslahatan bagi masyarakat,” kata Gus AMI, sapaan akrabnya.

Diketahui, saat ini berdasarkan data dari Worldometers per Kamis (3/6/2021) pagi pukul 06.00 WIB, Covid-19 telah menginfekti 172.382.953 orang di seluruh dunia. Dari jumlah itu, sebanyak 3.700.884 meninggal dunia. Di Indonesia, data per Rabu (2/6/2021), total kasus sebanyak 1.831.773 dengan kasus baru sebanyak 5.246.

Karena itu, Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) yang juga politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut meminta masyarakat untuk bisa memahami bahwa keputusan yang diambil pemerintah merupakan kebijakan terbaik untuk kemaslahatan umat.

Follow WhatsApp Channel www.kabarbenggawi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Rekomendasi untuk Anda

Pemkab Dan DPRD Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Operasional KM Tanjung Api Terhenti, Ketua DPRD Khawatirkan Dampak Ekonomi Banggai Laut
Ketua DPRD Patwan Kuba Desak Penataan Tempat Pembuangan Sampah
Paripurna DPRD Bahas Tiga Raperda Untuk Percepatan Pembangunan
DPRD Apresiasi Pemda Banggai Laut Pertahankan Opini WTP ke-9 Berturut-turut
DPRD Balut Bahas Revisi Perda Pajak, Biaya Rujukan Pasien Diusulkan Ditanggung BPJS
DPRD Banggai Laut Apresiasi Dukungan Kejaksaan Tingkatkan PAD Sektor Pariwisata
DPRD Bahas Dua Ranperda
Berita ini 11 kali dibaca

Rekomendasi untuk Anda

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:26 WITA

Pemkab Dan DPRD Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Rabu, 8 Juli 2026 - 19:15 WITA

Operasional KM Tanjung Api Terhenti, Ketua DPRD Khawatirkan Dampak Ekonomi Banggai Laut

Senin, 6 Juli 2026 - 17:20 WITA

Ketua DPRD Patwan Kuba Desak Penataan Tempat Pembuangan Sampah

Senin, 6 Juli 2026 - 14:05 WITA

Paripurna DPRD Bahas Tiga Raperda Untuk Percepatan Pembangunan

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:19 WITA

DPRD Apresiasi Pemda Banggai Laut Pertahankan Opini WTP ke-9 Berturut-turut

Berita Terbaru

Banggai Laut

Kemenkeu Salurkan Kurang Bayar DBH Pajak, Balut Terima Rp1,94 miliar

Senin, 10 Agu 2026 - 06:35 WITA