Revisi UU Pendidikan Kedokteran Beri Kemerdekaan Bagi Dokter

- Jurnalis

Minggu, 13 Juni 2021 - 12:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, KABAR BENGGAWI – Revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran (UU Dikdok) yang kini sedang diharmonisasi di Badan Legislasi DPR RI diharapkan memberi kemerdekaan bagi dokter untuk memilih karier. Desakan segera merevisi UU datang dari semua kalangan terutama para dokter dan mahasiswa kedokteran.

 

Hal ini dikemukakan Anggota Baleg Firman Soebagyo saat membuka Webinar Fraksi Partai Golkar bertajuk “Polemik Revisi Undang-Undang Pendidikan Kedokteran” di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (11/6/2021). “Harapan kami dengan RUU ini bisa memenuhi harapan kita dan bisa memenuhi harapan para dokter yang ingin mendapat kemerdekaan. Setelah lulus mereka bisa memilih, apakah jadi peneliti, birokrat, atau buka praktik. Ini jadi bagian penting,” sebut Firman.

 

Dijelaskan Firman, pada periode lalu, Baleg tidak sempat menyelesaikan revisi UU Dikdok. Kini, aspirasi dan desakan revisi datang lagi, agar revisi ini segera diselesaikan. “Alhamdullah sekarang ada kemauan dari anggota DPR RI dan beberapa fraksi yang memamdang pentingnya revisi UU ini. Maka hari ini mengadakan seminar untuk mencari masukan dan pengayaan materi bagi F-PG untuk membahas UU ini,” ungkap Firman.

Follow WhatsApp Channel www.kabarbenggawi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Rekomendasi untuk Anda

Banggar DPRD Dorong BBI Banggai Laut Jadi Sumber PAD
DPRD dan Pemkab Banggai Laut Sepakati KUA-PPAS Perubahan APBD 2026
HUT RI Ke-81 dan dan HUT Partai Demokrat Ke-25, 561 Warga Balut Meriahkan Lomba Rakyat
DPRD Banggai Laut Paripurnakan, KUA-PPAS Tahun 2027
North Hub Masuki Tahap Konstruksi Penuh, Tandai Dimulainya Fabrikasi FPSO
Kemenkeu Salurkan Kurang Bayar DBH Pajak, Balut Terima Rp1,94 miliar
Saiful Usuria : Efisiensi Tak Halangi Banggai Laut Berangkatkan Kontingen Jamnas
Pemkab Dan DPRD Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Berita ini 10 kali dibaca

Rekomendasi untuk Anda

Minggu, 30 Agustus 2026 - 10:55 WITA

Banggar DPRD Dorong BBI Banggai Laut Jadi Sumber PAD

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:14 WITA

DPRD dan Pemkab Banggai Laut Sepakati KUA-PPAS Perubahan APBD 2026

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:32 WITA

HUT RI Ke-81 dan dan HUT Partai Demokrat Ke-25, 561 Warga Balut Meriahkan Lomba Rakyat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:03 WITA

DPRD Banggai Laut Paripurnakan, KUA-PPAS Tahun 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:41 WITA

North Hub Masuki Tahap Konstruksi Penuh, Tandai Dimulainya Fabrikasi FPSO

Berita Terbaru