Menurut Anggota Komisi IV DPR RI ini, fraksinya tidak mau terburu-buru mengambil sikap. F-PG ingin mendengar dahulu masukan dari para pakar dan praktisi kedokteran atas revisi UU Dikdok tersebut. Fraksinya juga bahkan menerima banyak pengaduan dan komplain dari para mahasiswa kedokteran menyangkut pilihan karier selepas lulus dari fakultas kedokteran.
“Mereka ada yang sudah lulus tapi belum bisa praktik. Dan kini, kita menyadari pentingnya UU ini direvisi, karena tingkat kebutuhan tenaga dokter jauh dari yang kita harapkan. Dengan pandemi Covid-19 ini semakin terlihat bahwa posisi para tenaga medis dirasa sangat kurang,” tambah legislator dapil Jawa Tengah III ini. (mh/sf)
Halaman : 1 2