Kampus Merdeka Belum Sepenuhnya Menjawab Permasalan Pendidikan Tinggi

- Jurnalis

Minggu, 20 Juni 2021 - 21:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, KABAR BENGGAWI – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih menilai kebijakan Kampus Merdeka dianggap belum sepenuhnya menjawab masalah dunia pendidikan yang meliputi otomatisasi pembaharuan akreditasi, hak belajar tiga semester di luar prodi, otonomi pembukaan prodi baru pada PTN dan PTS serta kemudahan persyaratan menjadi PTN BH.

 

BACA JUGA :  Program Makan Bergizi Gratis Harus Berikan Manfaat pada Petani, Peternak, dan Nelayan Lokal

Dirinya mendorong Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) untuk meninjau ulang makna Kampus Merdeka, terutama ketika dihadapkan dengan makna otonomi kampus sesuai UU Pendidikan Tinggi. Dimana, penerapan program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka membutuhkan perubahan paradigma dari sivitas akademika, sehingga tidak semua kampus dapat mengimplementasikan kebijakan ini.

 

“Kebijakan mekanisme pemberian beasiswa bagi mahasiswa dan dosen. Pengelolaan Pendidikan Vokasi di Perguruan Tinggi di masa pandemi. Serta kesesuaian kebijakan Merdeka Belajar – Kampus Merdeka terhadap substansi otonomi perguruan tinggi dan Tridharma sesuai amanat UU No.12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi juga menjadi fokus diskusi hari ini,” urai Fikri di Semarang, Jawa Tengah, Jumat (18/6/2021).

BACA JUGA :  Program Makan Bergizi Gratis Harus Berikan Manfaat pada Petani, Peternak, dan Nelayan Lokal

 

Dalam pertemuan dengan jajaran sivitas akademika Perguruan Tinggi Negeri (PTN), Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta (APTISI), perwakilan BEM dan mahasiswa penerima beasiswa di Universitas Diponegoro (UNDIP), Fikri menjelaskan Kebijakan tersebut belum menjawab skema revitalisasi perguruan tinggi LPTK dan terkesan tidak sinergi dengan program Guru Penggerak.

 

Follow WhatsApp Channel www.kabarbenggawi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Rekomendasi untuk Anda

Program Makan Bergizi Gratis Harus Berikan Manfaat pada Petani, Peternak, dan Nelayan Lokal
Sah! Presiden Prabowo Teken PP Penghapusan Kredit Macet UMKM
Soal Listrik di Labobo, Ketua DPRD Patwan Kuba Kritisi Camat Labobo Zulbahri
Cepat Tanggapi Keluhan Listrik Masyarakat Labobo, DPRD Pastikan 2025 PLN Labobo Punya Mesin Baru
KPU RI : Anggaran Hibah Pilkada 2024 Capai Rp28,6 Triliun
Pertimbangkan Sosialisasi ke Masyarakat, Kemenhub Tunda Penyesuaian Tarif Penyeberangan
Presiden Prabowo Subianto Dorong Kemandirian Energi dan Optimalisasi Subsidi Tepat Sasaran
Badan Legislasi DPR RI Usulkan Pencalonan Pilkades Pakai Partai Politik
Berita ini 1 kali dibaca

Rekomendasi untuk Anda

Jumat, 6 Desember 2024 - 18:17 WITA

Program Makan Bergizi Gratis Harus Berikan Manfaat pada Petani, Peternak, dan Nelayan Lokal

Kamis, 7 November 2024 - 07:23 WITA

Sah! Presiden Prabowo Teken PP Penghapusan Kredit Macet UMKM

Selasa, 5 November 2024 - 16:24 WITA

Soal Listrik di Labobo, Ketua DPRD Patwan Kuba Kritisi Camat Labobo Zulbahri

Selasa, 5 November 2024 - 14:27 WITA

Cepat Tanggapi Keluhan Listrik Masyarakat Labobo, DPRD Pastikan 2025 PLN Labobo Punya Mesin Baru

Jumat, 1 November 2024 - 12:46 WITA

KPU RI : Anggaran Hibah Pilkada 2024 Capai Rp28,6 Triliun

Berita Terbaru