JAKARTA, KABAR BENGGAWI – Anggota Komisi IV DPR RI Vita Ervina mendesak Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono beserta jajarannya agar terus memperjuangkan nasib para penyuluh perikanan bantu di Indonesia agar statusnya bisa ditingkatkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Ketika mengawasi pelaksanaan program dan sosialisasi Bioflok, kami banyak terbantu oleh para penyuluh perikanan dari daerah pemilihan kami masing-masing. Tentu ini menjadi keprihatinan kami dan kami juga ingin menyampaikan kegusaran serta harapan dari para penyuluh perikanan bantu yang sampai saat ini masih belum jelas statusnya,” ucap Vita dalam Rapat Kerja Komisi IV DPR RI dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/6/2021).
Ia sangat menyayangkan masih kecilnya jumlah tenaga penyuluh perikanan bantu yang diangkat dan disetujui statusnya untuk menjadi PPPK oleh MenPAN-RB. “Saya sedikit menyayangkan, karena pengajuannya hanya 1500 orang, padahal di tahun 2020 ada sekitar 1998 orang. Yang disetujui oleh MenPAN-RB hanya sekitar 598 orang dan khusus untuk PPPK hanya 398 orang,” ungkapnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya