Perlindungan Konservasi Tentukan Kelangsungan Kehidupan Negara

- Jurnalis

Rabu, 30 Juni 2021 - 20:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, KABAR BENGGAWI – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi menyampaikan, keanekaragaman hayati Indonesia merupakan karunia Tuhan Yang Maha Esa yang memiliki kedudukan dan peranan yang sangat penting bagi kepentingan bangsa Indonesia maupun masa depan dunia. Sebagai sistem penyangga kehidupan utama bagi manusia, baik generasi saat ini maupun generasi akan datang.

 

Untuk itu negara berkewajiban melindunginya melalui penyelenggaraan konservasi keanekaragaman hayati dengan mengelola dan memanfaatkannya secara lestari, selaras, serasi, seimbang, dan bekelanjutan bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

BACA JUGA :  DPRD dan Pemkab Banggai Laut Sepakati KUA-PPAS Perubahan APBD 2026

 

Hal ini dikemukakan Dedi, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum Panja Komisi IV DPR RI mengenai Penyusunan RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya bersama dengan para pakar dan praktisi konservasi di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/6/2021).

 

“Titik tekan dari Undang-Undang Konservasi ini adalah lahirnya sebuah tanggungjawab negara untuk memberikan perlindungan terhadap kelangsungan negara dan kelangsungan tata dunia. Karena kelangsungan kehidupan sebuah negara sangat ditentukan oleh keberadaan kelangsungan perlindungan terhadap konservasi. Kerusakan konservasi adalah ancaman bagi masa depan Indonesia dan ancaman bagi masa depan dunia,” ucap Dedi.

BACA JUGA :  Banggar DPRD Dorong BBI Banggai Laut Jadi Sumber PAD

 

Dedi mengatakan, UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya saat ini dirasa sudah tidak cukup efektif untuk melindungi sumber daya alam Indonesia.

 

Hal ini diakibatkan oleh sudah banyaknya perubahan yang terjadi, baik perubahan lingkungan strategis nasional seperti berubahnya sistem politik dan pemerintahan dari sentralisasi ke desentralisasi dan demokrasi, serta perubahan perundang-undangan sektoral maupun perubahan tataran global yang berupa bergesernya beberapa kebijakan internasional dalam kegiatan konservasi, sebagaimana tertuang dalam hasil-hasil konvensi yang terkait dengan keanekaragaman hayati atau hasil-hasil kesepakatan, baik bilateral, regional, maupun multilateral.

Follow WhatsApp Channel www.kabarbenggawi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Rekomendasi untuk Anda

Banggar DPRD Dorong BBI Banggai Laut Jadi Sumber PAD
DPRD dan Pemkab Banggai Laut Sepakati KUA-PPAS Perubahan APBD 2026
HUT RI Ke-81 dan dan HUT Partai Demokrat Ke-25, 561 Warga Balut Meriahkan Lomba Rakyat
DPRD Banggai Laut Paripurnakan, KUA-PPAS Tahun 2027
North Hub Masuki Tahap Konstruksi Penuh, Tandai Dimulainya Fabrikasi FPSO
Kemenkeu Salurkan Kurang Bayar DBH Pajak, Balut Terima Rp1,94 miliar
Saiful Usuria : Efisiensi Tak Halangi Banggai Laut Berangkatkan Kontingen Jamnas
Pemkab Dan DPRD Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Berita ini 22 kali dibaca

Rekomendasi untuk Anda

Minggu, 30 Agustus 2026 - 10:55 WITA

Banggar DPRD Dorong BBI Banggai Laut Jadi Sumber PAD

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:14 WITA

DPRD dan Pemkab Banggai Laut Sepakati KUA-PPAS Perubahan APBD 2026

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:32 WITA

HUT RI Ke-81 dan dan HUT Partai Demokrat Ke-25, 561 Warga Balut Meriahkan Lomba Rakyat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:41 WITA

North Hub Masuki Tahap Konstruksi Penuh, Tandai Dimulainya Fabrikasi FPSO

Senin, 10 Agustus 2026 - 06:35 WITA

Kemenkeu Salurkan Kurang Bayar DBH Pajak, Balut Terima Rp1,94 miliar

Berita Terbaru

Advertorial

Banggar DPRD Dorong BBI Banggai Laut Jadi Sumber PAD

Minggu, 30 Agu 2026 - 10:55 WITA

Advertorial

DPRD dan Pemkab Banggai Laut Sepakati KUA-PPAS Perubahan APBD 2026

Jumat, 28 Agu 2026 - 11:14 WITA

Advertorial

Bupati Sofyan Kaepa Pimpin Upacara HUT ke-81 RI

Senin, 17 Agu 2026 - 14:56 WITA

Banggai Laut

Dinkes PPKB Banggai Laut Perkuat Kapasitas HAM bagi ASN

Jumat, 14 Agu 2026 - 15:22 WITA