F-PD menilai, jika pemulihan kesehatan masyarakat dan pengendalian pandemi Covid-19 dapat berjalan dengan baik, maka akselerasi pembangunan ekonomi dan peningkatan kinerja dunia usaha bisa lebih cepat dijalankan dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.
Karena itu, FPD meminta kebijakan belanja subsidi diarahkan agar lebih tepat sasaran, Pemerintah harus memperhatikan dan bersungguh-sungguh dalam menyosialisasikan transformasi subsidi LPG 3 kg dan listrik menjadi subsidi langsung, sebagai ganti hilangnya dana kompensasi di tahun 2022 sesuai hasil Panja Belanja Pemerintah Pusat dalam Pembahasan Pendahuluan RAPBN 2022 dan RDP Banggar tanggal 7 April 2021.
Selain itu, F-PD mendorong Pemerintah untuk terus mengkampanyekan disiplin dan ketaatan menjaga protokol kesehatan. Sisi lain, program vaksinasi sebagai game changer dalam menghadapi pandemi harus ditingkatkan capaiannya. Distribusi vaksin perlu mendapatkan perhatian agar lebih cepat dan menyeluruh. Walaupun realisasinya belum mencapai target sebanyak satu juta vaksinasi per hari, FPD tetap memberi apresiasi terhadap setiap upaya Pemerintah untuk mengentaskan Indonesia dari keterpurukan akibat pandemi.
Selanjutnya, F-PD meminta pemerintah mencermati kebijakan moneter Amerika Serikat apabila terjadi perubahan pada tahun 2022. Pemerintah perlu mewaspadai pembalikan arus modal, ketika Bank Sentral Amerika menghentikan kebijakan QE yang diikuti dengan kenaikan suku bunganya.
Terkait lifting minyak dan gas, dengan realisasi lifting yang setiap tahun mengalami penurunan, F-PD meminta Pemerintah untuk adaptif dalam mengambil kebijakan, dan agar dapat mulai beralih ke sumber energi baru dan terbarukan serta mengembangkan green economy. Proses pemulihan ekonomi perlu terus dilakukan untuk mengembalikan kekuatan perekonomian. F-PD mengingatkan, insentif perpajakan harus dilakukan pemerintah dengan hati-hati dan terukur agar memiliki daya ungkit terhadap perekonomian.
Perluasan basis pajak, peningkatan kepatutan, integrasi data perpajakan dan perbaikan tata kelola perpajakan harus benar-benar diwujudkan Pemerintah melalui kerja konkret agar penerimaan negara sektor perpajakan bisa tumbuh, tax ratio meningkat dan tidak mengalami shortfall. Diperlukan tindakan yang extraordinary agar target peningkatan penerimaan negara melalui perpajakan dan PNBP bisa tercapai. (ann/sf)
Halaman : 1 2


















