RUU EBT Jadi Upaya Penataan Potensi Sumber Energi Nasional

- Jurnalis

Selasa, 14 September 2021 - 15:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SENAYAN, KABAR BENGGAWI – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama dengan Komisi VII DPR RI menyelenggarakan rapat pleno membahas harmonisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) Energi Baru Terbarukan (EBT). Rapat pleno ini dipimpin oleh Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas yang mengagendakan mendengarkan paparan pengusul yakni Komisi VII, terkait dengan subtansi, urgensi, maupun yang lainnya yang dianggap penting, dalam rangka hal-hal yang berkaitan dengan pokok-pokok yang akan diatur dalam RUU EBT.

 

Sebagai pengusul, Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto mengungkapkan latar belakang disusunnya RUU EBT adalah, bahwa Indonesia memiliki potensi sumber energi fosil dan non fosil yang melimpah, namun belum tertata dengan baik.

 

Menurutnya saat ini ketergantungan pada energi fosil secara terus menerus menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan, dan dalam bentuk pencemaran lingkungan, perubahan iklim dan pemanasan global. “Sekaligus kita juga sudah menghadapi problem kuntitatif dan kualitatif dalam energi fosil ini,” ujar Sugeng saat menjelaskan di hadapan para Aggota Baleg DPR RI, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (13/9/2021).

 

Dalam rapat ini Baleg juga mendengarkan usul Komisi VII DPR RI tentang pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi RUU EBT. Lebih lanjut Sungeng menjelaskan tentang landasan sosiologis dibentuknya RUU EBT yang menurut Komisi VII saat ini Indonesia belum optimal memanfaatkan EBT, meskipun Indonesia memiliki sumber energi terbarukan yang melimpah.

Follow WhatsApp Channel www.kabarbenggawi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Rekomendasi untuk Anda

Abd Azis : PHK PPPK Bukan Solusi, DPRD Akan Berkoordinasi Dengan Kementerian
Ketua Dan Anggota DPRD Hadiri Launching Perdana Kapal Perintis Lintas Banggai Paisulamo dan Dungkean
Kadis Perikanan Sumarto: Yang dibahas Lain Muncul Beritanya Lain, Ini Provokasi?
APBD-P Balut Disetujui
Berdali Kebebasan Pers, DPRD Patuhi Tatib No 1 Tahun 2018 Pedoman Rapat
Sekretaris Pansus Fauzan Kaepa: 4 Poin Penting Dalam Rencangan RPJMD
Makin Berat APBD, Waket I DPRD Banggai Laut Soroti Pengangkatan PPPK Tahap 2
DPRD Banggai Laut Gelar Parpurna Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD
Berita ini 11 kali dibaca

Rekomendasi untuk Anda

Rabu, 8 April 2026 - 09:07 WITA

Abd Azis : PHK PPPK Bukan Solusi, DPRD Akan Berkoordinasi Dengan Kementerian

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:37 WITA

Ketua Dan Anggota DPRD Hadiri Launching Perdana Kapal Perintis Lintas Banggai Paisulamo dan Dungkean

Sabtu, 27 September 2025 - 08:17 WITA

Kadis Perikanan Sumarto: Yang dibahas Lain Muncul Beritanya Lain, Ini Provokasi?

Senin, 22 September 2025 - 19:56 WITA

APBD-P Balut Disetujui

Kamis, 18 September 2025 - 11:15 WITA

Berdali Kebebasan Pers, DPRD Patuhi Tatib No 1 Tahun 2018 Pedoman Rapat

Berita Terbaru

Advertorial

Bupati Sofyan Kaepa Hibahkan Mobil Operasional untuk PMI

Rabu, 29 Apr 2026 - 11:22 WITA

Advertorial

Lantik Pengurus DPPI Banggai Laut Ini Pesan Bupati Sofyan Kaepa

Selasa, 21 Apr 2026 - 11:20 WITA