Yakin Pembahasan RUU Tujuh Provinsi Selesai di Masa Persidangan II

- Jurnalis

Minggu, 10 Oktober 2021 - 08:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adapun pembentukan provinsi di Sulawesi dan Kalimantan dalam aturan lama tersebut sebagaimana tertuang dalam Pasal 1 PP Nomor 21 Tahun 1950, masih menggunakan istilah “Daerah Republik Indonesia Serikat”. Pasal 1 menjelaskan terdapat 10 provinsi, di mana dua di antaranya adalah Provinsi Sulawesi dan Provinsi Kalimantan.

 

“Oleh karena itu, kami waktu itu mendiskusikannya. Kemudian berkoordinasi dengan Baleg DPR RI dan pemerintah, agar semuanya clear secara hukum ketatanegaraan, maka (UU pembentukan) 20 provinsi dan 236 kabupaten/kota ya itu harus kita revisi,”  ujar Anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI ini.

BACA JUGA :  ISOG Capai Gas Pertama Lapangan Karamba, Siap Perkuat Pasokan Energi Kilang Balikpapan

 

Doli menegaskan pembahasan tujuh RUU tersebut tidak akan memakan waktu lama, dikarenakan hanya mengganti nomenklatur dari UU RIS menjadi UUD 1945. Jika terkait substansi, maka Doli memastikan hanya akan membahas terkait dua aspek. Pertama, terkait visi, misi, dan arah pembangunan masing-masing provinsi yang selama ini tidak ada karena tergabung dengan satu kesatuan provinsi. Kedua, terkait batas wilayah, baik antar sesama provinsi maupun antar sesama kabupaten/kota.

BACA JUGA :  ISOG Capai Gas Pertama Lapangan Karamba, Siap Perkuat Pasokan Energi Kilang Balikpapan

 

“Mudah-mudahan sebelum 2024 sudah selesai semua (RUU 20 provinsi dan 236 kabupaten/kota) ini. Kalau RUU provinsi mudah-mudahan di akhir tahun 2022. Misalnya yang Kalimantan dan Sulawesi ini yang awalnya hanya dua UU provinsi, jadi ada Provinsi Sulawesi Selatan, Utara, Tengah, dan Tenggara itu akan kita jadikan empat UU. Karena tadinya gabung jadi satu. Jadi sekarang itu akan punya UU otonomi sendiri,” urai Doli. (rdn/sf)

Follow WhatsApp Channel www.kabarbenggawi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Rekomendasi untuk Anda

ISOG Capai Gas Pertama Lapangan Karamba, Siap Perkuat Pasokan Energi Kilang Balikpapan
DPRD Apresiasi Pemda Banggai Laut Pertahankan Opini WTP ke-9 Berturut-turut
DPRD Balut Bahas Revisi Perda Pajak, Biaya Rujukan Pasien Diusulkan Ditanggung BPJS
DPRD Banggai Laut Apresiasi Dukungan Kejaksaan Tingkatkan PAD Sektor Pariwisata
DPRD Bahas Dua Ranperda
ULT BNN/P4GN Segera Hadir di Balut Bupati Sofyan Kaepa Siapkan Kantor dan Lahan
Sulteng Ekspor Durian Beku ke Tiongkok 151 Kontainer, 4.077 Ton
Banggai Laut Siap Jadi Tuan Rumah Interfaith Harmony Camp
Berita ini 8 kali dibaca

Rekomendasi untuk Anda

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:38 WITA

ISOG Capai Gas Pertama Lapangan Karamba, Siap Perkuat Pasokan Energi Kilang Balikpapan

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:19 WITA

DPRD Apresiasi Pemda Banggai Laut Pertahankan Opini WTP ke-9 Berturut-turut

Rabu, 20 Mei 2026 - 22:48 WITA

DPRD Balut Bahas Revisi Perda Pajak, Biaya Rujukan Pasien Diusulkan Ditanggung BPJS

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:36 WITA

DPRD Banggai Laut Apresiasi Dukungan Kejaksaan Tingkatkan PAD Sektor Pariwisata

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:36 WITA

DPRD Bahas Dua Ranperda

Berita Terbaru

Banggai Laut

Dinkes Banggai Laut Ajak Warga Hidup Sehat Lewat Fun Walk

Minggu, 21 Jun 2026 - 09:43 WITA