Yakin Pembahasan RUU Tujuh Provinsi Selesai di Masa Persidangan II

- Jurnalis

Minggu, 10 Oktober 2021 - 08:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adapun pembentukan provinsi di Sulawesi dan Kalimantan dalam aturan lama tersebut sebagaimana tertuang dalam Pasal 1 PP Nomor 21 Tahun 1950, masih menggunakan istilah “Daerah Republik Indonesia Serikat”. Pasal 1 menjelaskan terdapat 10 provinsi, di mana dua di antaranya adalah Provinsi Sulawesi dan Provinsi Kalimantan.

 

“Oleh karena itu, kami waktu itu mendiskusikannya. Kemudian berkoordinasi dengan Baleg DPR RI dan pemerintah, agar semuanya clear secara hukum ketatanegaraan, maka (UU pembentukan) 20 provinsi dan 236 kabupaten/kota ya itu harus kita revisi,”  ujar Anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI ini.

BACA JUGA :  DPRD dan Pemkab Banggai Laut Sepakati KUA-PPAS Perubahan APBD 2026

 

Doli menegaskan pembahasan tujuh RUU tersebut tidak akan memakan waktu lama, dikarenakan hanya mengganti nomenklatur dari UU RIS menjadi UUD 1945. Jika terkait substansi, maka Doli memastikan hanya akan membahas terkait dua aspek. Pertama, terkait visi, misi, dan arah pembangunan masing-masing provinsi yang selama ini tidak ada karena tergabung dengan satu kesatuan provinsi. Kedua, terkait batas wilayah, baik antar sesama provinsi maupun antar sesama kabupaten/kota.

BACA JUGA :  Banggar DPRD Dorong BBI Banggai Laut Jadi Sumber PAD

 

“Mudah-mudahan sebelum 2024 sudah selesai semua (RUU 20 provinsi dan 236 kabupaten/kota) ini. Kalau RUU provinsi mudah-mudahan di akhir tahun 2022. Misalnya yang Kalimantan dan Sulawesi ini yang awalnya hanya dua UU provinsi, jadi ada Provinsi Sulawesi Selatan, Utara, Tengah, dan Tenggara itu akan kita jadikan empat UU. Karena tadinya gabung jadi satu. Jadi sekarang itu akan punya UU otonomi sendiri,” urai Doli. (rdn/sf)

Follow WhatsApp Channel www.kabarbenggawi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Rekomendasi untuk Anda

Banggar DPRD Dorong BBI Banggai Laut Jadi Sumber PAD
DPRD dan Pemkab Banggai Laut Sepakati KUA-PPAS Perubahan APBD 2026
HUT RI Ke-81 dan dan HUT Partai Demokrat Ke-25, 561 Warga Balut Meriahkan Lomba Rakyat
DPRD Banggai Laut Paripurnakan, KUA-PPAS Tahun 2027
North Hub Masuki Tahap Konstruksi Penuh, Tandai Dimulainya Fabrikasi FPSO
Kemenkeu Salurkan Kurang Bayar DBH Pajak, Balut Terima Rp1,94 miliar
Saiful Usuria : Efisiensi Tak Halangi Banggai Laut Berangkatkan Kontingen Jamnas
Pemkab Dan DPRD Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Berita ini 9 kali dibaca

Rekomendasi untuk Anda

Minggu, 30 Agustus 2026 - 10:55 WITA

Banggar DPRD Dorong BBI Banggai Laut Jadi Sumber PAD

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:14 WITA

DPRD dan Pemkab Banggai Laut Sepakati KUA-PPAS Perubahan APBD 2026

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:32 WITA

HUT RI Ke-81 dan dan HUT Partai Demokrat Ke-25, 561 Warga Balut Meriahkan Lomba Rakyat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:41 WITA

North Hub Masuki Tahap Konstruksi Penuh, Tandai Dimulainya Fabrikasi FPSO

Senin, 10 Agustus 2026 - 06:35 WITA

Kemenkeu Salurkan Kurang Bayar DBH Pajak, Balut Terima Rp1,94 miliar

Berita Terbaru

Advertorial

Banggar DPRD Dorong BBI Banggai Laut Jadi Sumber PAD

Minggu, 30 Agu 2026 - 10:55 WITA

Advertorial

DPRD dan Pemkab Banggai Laut Sepakati KUA-PPAS Perubahan APBD 2026

Jumat, 28 Agu 2026 - 11:14 WITA

Advertorial

Bupati Sofyan Kaepa Pimpin Upacara HUT ke-81 RI

Senin, 17 Agu 2026 - 14:56 WITA

Banggai Laut

Dinkes PPKB Banggai Laut Perkuat Kapasitas HAM bagi ASN

Jumat, 14 Agu 2026 - 15:22 WITA