Sah!! DPRD Balut dan Pemkab tetapkan APBD-P 2021

- Jurnalis

Rabu, 20 Oktober 2021 - 09:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Penyelegaraan paripurna hari ini, kata Sekda, merupakan tindak lanjut dari keputusan Gubernur Sulteng bernomor : 903/349/BPKAD-G.ST/2021 tentang hasil evaluasi rancangan APBD-P 2021.

“Keputusan ini mengamanatkan kepada Bupati dan DPRD agar segera melakukan penyesuaian dan menetapkan Perda APBD-P paling lambat tujuh hari terhitung sejak diterima surat keputusan itu,” tuturnya.

 

Setelah dicermati Gubernur Sulteng merekomendasikan dalam penyusunan perancangan APBD-P agar sesuai dengan amanat dan keputusan Kemendagri yakni dilaksanakan secara elektronik melalui sistem sistem informasi Pemerintah Daerah (SIPD).

BACA JUGA :  Bupati Sofyan Berhasil Membawa Banggai Laut Kembali Raih Opini WTP ke-9 kali Berturut-turut dari BPK RI

Pemkab dengan dukungan DPRD telah menyusun dengan rencana tindak lanjut perbaikan, penyesuaian agar disepakati serta dilaksanakan. “Dengan harapan rencana keuangan tahunan beserta perubahannya tidak bertentangan kepentingan umum dan perundangan-undangan yang lebih tinggi lainnya,” katanya.

Pemkab berharap apa yang telah dituangkan dalam Perda tentang APBD-P akan menjadi pedoman dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan. meski begitu, ucap Sekda tidak semua usulan kebutuhan dapat terakomodir karena kemampuan keuangan sangat tidak memungkinkan untuk membiayai semua usulan kegiatan. NOMO/Adv

Follow WhatsApp Channel www.kabarbenggawi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Rekomendasi untuk Anda

Bupati Sofyan Berhasil Membawa Banggai Laut Kembali Raih Opini WTP ke-9 kali Berturut-turut dari BPK RI
DPRD Apresiasi Pemda Banggai Laut Pertahankan Opini WTP ke-9 Berturut-turut
DPRD Balut Bahas Revisi Perda Pajak, Biaya Rujukan Pasien Diusulkan Ditanggung BPJS
DPRD Banggai Laut Apresiasi Dukungan Kejaksaan Tingkatkan PAD Sektor Pariwisata
Kejaksaan Dorong Penataan Pariwisata dan Perizinan Usaha di Banggai Laut
Polsek Banggai Serahkan Dua Tersangka Kasus Persetubuhan Anak di Kejaksaan
DPRD Bahas Dua Ranperda
Bupati Sofyan Kaepa Buka Penilaian Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Kabupaten
Berita ini 7 kali dibaca

Rekomendasi untuk Anda

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:58 WITA

Bupati Sofyan Berhasil Membawa Banggai Laut Kembali Raih Opini WTP ke-9 kali Berturut-turut dari BPK RI

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:19 WITA

DPRD Apresiasi Pemda Banggai Laut Pertahankan Opini WTP ke-9 Berturut-turut

Rabu, 20 Mei 2026 - 22:48 WITA

DPRD Balut Bahas Revisi Perda Pajak, Biaya Rujukan Pasien Diusulkan Ditanggung BPJS

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:36 WITA

DPRD Banggai Laut Apresiasi Dukungan Kejaksaan Tingkatkan PAD Sektor Pariwisata

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:22 WITA

Kejaksaan Dorong Penataan Pariwisata dan Perizinan Usaha di Banggai Laut

Berita Terbaru