BANGKEP, KABAR BENGGAWI- Kapolsek Bulagi IPDA MUH. Ruhil Newton Sugiarto bersama tim melaksanakan kegiatan Kepolisian dalam rangka menciptakan dan mengelola Situasi Kamtibmas agar tetap kondusif di wilayah hukum Polsek Bulagi khususnya di Kelurahan Sabang Kecamatan Bulagi Utara Kabupaten Banggai Kepeluan.
Kegiatan Kepolisian yang dilakukan berupa giat Problem Solving terhadap dua (2) Permasalahan yang terjadi di Kel. Sabang Kec. Bulagi Utara yakni Kesalah pahaman dan Mis Komunikasi antara Kapus Sabang dengan Stafnya dan Masyarakat Kel. Sabang Kec. Bulagi Utara yang mana rencananya masyarakat Kel. Sabang Kec. Bulagi Utara akan melaksanakan aksi Unras terkait permasalahan tersebut pada 25 Mei 2022, apabila permasalahan tersebut tidak diselesaikan. Setelah Penyelesaian permasalahan tersebut kemudian dilanjutkan dengan penyelesaian permasalahan yang lain yakni permasalahan yang terjadi dalam satu keluarga antara Rusdin Elon (sebagai anak) dengan Ibu Kandunganya Samince Liboon yang berbuntut terjadinya Pemalangan pintu rumah dan dugaan terjadinya kekerasan verbal.
Penyelesaian dan pemecahan permasalahan tersebut dilakukan di Aula Kel. Sabang yang dihadiri juga oleh Kadis Kesehatan Kab. Bangkep dr. Abdi Gunawan Palindih, Sekdis Kesehatan Eriyanti Mando, Camat Bulagi Utara Nonce Yanali, S.Kep, Lurah Sabang Ones Maasi, S.Sos, Kapus Sabang Join Karamoy, S.KM, Ketua LPM Lefran Lokano, Ketua Adat T. Poano, Tokoh masyarakat Derek Rantung, Tokoh Agama Pdt. Hur Caslos Pauwano, Staf Puskesmas Sabang dan masyarakat Kel. Sabang Kec. Bulagi Utara.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat di Konfirmasi awak media Kapolsek Bulagi menyampaikan bahwa Kedua Permasalahan ini tentunya apabila tidak secepatnya di selesaikan maka akan berdampak dan berpotensi terjadinya gangguan Kamtibmas dan tindakan-tindakan yang bertentangan dengan aturan dan hukum yang berlaku. Kedua permasalahan ini telah terjadi sejak tahun 2021, namun belum dapat terselesaikan dengan baik sehingga dapat dipastikan permasalahan ini telah melebar dan membesar serta melibatkan pihak-pihak lainnya sehingga menambah rumit dan alot proses penyelesaian permasalahan tersebut, ujar Kapolsek.
“Awalnya kami mendapatkan informasi dari laporan masyarakat terkait adanya kedua permasalahan tersebut yang berpotensi terjadinya keributan, dan rencananya akan dilaksanakan aksi Unras masyarakat pada tanggal 25 Mei 2022, bahkan di prediksi akan terjadinya perpecahan di tengah masyarakat Kel. Sabang Kec. Bulagi, sehingga Kami Polsek Bulagi langsung bergerak cepat dimana pada hari Senin tanggal 23 Mei 2022 langsung menuju ke Kel. Sabang dan mengundang semua pihak yang bersiteru guna melakukan Problem Solving pemecahan permasalahan dengan berlandaskan SOP dan juga aturan legalitas formalnya. Dan Alhamdulillah setelah pertemuan yang dilaksanakan hampir seharian, dicapailah kesepakatan yang disepakati oleh semua pihak yang mana permasalahan tersebut di sudahi diselesaikan dengan cara damai, dengan membuat kesepakatan damai dan surat pernyataan serta permohonan maaf selain itu akan dilaksanakan kembali pertemuan pada hari Rabu tanggal 25 Mei 2022 dengan pembuatan dan penandatanganan berita acara Kesepakatan damai dan juga pembacaan surat pernyataan serta permintaan maaf secara lisan dan tulisan serta pelaksanaan Unras dibatalkan”, Kata Kapolsek dengan Balak Satu di Pundaknya tersebut.
Halaman : 1 2 Selanjutnya

















