Pemberhentian Aparat Desa Kambani, Kades : Jika Dinilai Cacat Prosedur Silahkan Gugat di PTUN

- Jurnalis

Kamis, 1 September 2022 - 07:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meski begitu, Mahasiswa Magister Ilmu Hukum itu meminta jika nanti SK pemberhentian tersebut tetap dinilai tidak sesuai prosedur maka bisa diajukan gugatan ke PTUN oleh perangkat desa yang bersangkutan agar dilakukan persidangan guna memutuskan apakah SK itu tidak sesuai prosedur atau sesuai prosedur.

Misalkan, kata Jalil, putusan tidak sesuai prosedur, maka PTUN dapat melakukan pembatalan SK pemberhentian itu. Karena dengan PTUN jelas sebagai lembaga negara yang bertugas menyelesaikan sengketa antara tata usaha negara.

“Kemudian, jika memang nanti sudah ada keputusan PTUN yang menyatakan SK yang saya keluarkan tidak sah dan batal secara hukum, maka saya mengikuti keputusan tersebut,” pungkas alumni Ilmu Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta tersebut.

Disisi lain, Ia berharap agar Bupati memahami betul duduk persoalan ini, sebagaimana nantinya sesuai rekomendasi yang diajukan komisi I DPRD, sebab SK Pemberhentian dan Pengangkatan perangkat desa merupakan wewenang seorang kepala desa yang telah diatur dalam perundang-undangan. “Pak Bupati orang hukum, mestinya pahamlah,” tandasnya.

Penulis : Nomo
Editor: –

Follow WhatsApp Channel www.kabarbenggawi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Rekomendasi untuk Anda

LHP BPK Ungkap Dugaan Mark-up Rp534 Juta di Dikpora Balut
Kejaksaan Dorong Penataan Pariwisata dan Perizinan Usaha di Banggai Laut
Dinilai Tidak Profesional, Polres Banggai Disomasi.
Kapal KM. Maryam Indah Terbakar 2 Orang Luka Bakar 1 Meninggal 2 Hilang
Kuasa Hukum dan Keluarga Almarhum Ryan Nugraha: Jangan Terprovokasi Informasi Dimedsos
Orang Hilang Di Tinangkung, Kalak BPBD Bangkep : Pencarian Hingga 7 Hari Kedepan
Dua Pemuda Pelaku Cabul Terhadap Anak di Toili Diamankan Polisi
Empat Hari Pencarian, Anak Hilang Di Desa Bonebaru ditemukan Tak Bernyawa
Berita ini 123 kali dibaca

Rekomendasi untuk Anda

Rabu, 8 Juli 2026 - 17:12 WITA

LHP BPK Ungkap Dugaan Mark-up Rp534 Juta di Dikpora Balut

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:22 WITA

Kejaksaan Dorong Penataan Pariwisata dan Perizinan Usaha di Banggai Laut

Jumat, 2 Januari 2026 - 13:09 WITA

Dinilai Tidak Profesional, Polres Banggai Disomasi.

Minggu, 14 September 2025 - 15:29 WITA

Kapal KM. Maryam Indah Terbakar 2 Orang Luka Bakar 1 Meninggal 2 Hilang

Senin, 19 Mei 2025 - 00:21 WITA

Kuasa Hukum dan Keluarga Almarhum Ryan Nugraha: Jangan Terprovokasi Informasi Dimedsos

Berita Terbaru

Banggai Laut

Kejari Banggai Laut Dorong Penegakan Hukum Berintegritas

Rabu, 2 Sep 2026 - 14:40 WITA

Advertorial

Banggar DPRD Dorong BBI Banggai Laut Jadi Sumber PAD

Minggu, 30 Agu 2026 - 10:55 WITA

Advertorial

DPRD dan Pemkab Banggai Laut Sepakati KUA-PPAS Perubahan APBD 2026

Jumat, 28 Agu 2026 - 11:14 WITA