BANGKEP, KABAR BENGGAWI – Polemik pemberhentian perangkat Desa Kambani, Kecamatan Buko Selatan yang dinilai cacat prosedur ditanggapi santai oleh Kepala Desa Kambani Abd Jalil Mangalia.
Jalil mengatakan, pemberhentian yang dilakukan terhadap empat orang perangkat desa menurutnya telah sesuai prosedur sebab sebelum mengeluarkan SK pemberhentian, ia telah melayangkan SP-1, 2 dan SP3 kepada aparatnya itu.
“Saya sudah berikan surat peringatan,” ujar Jalil.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tidak hanya itu saja, sebelum Ia melakukan proses pemberhentian aparat desanya itu, Jalil telah berkonsultasi terlebih dahulu dengan camat setempat.
“Konsultasi ke pak camat, sudah kami lakukan,” tuturnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya

















