Sudah Terlanjur Dirusak, PT WIKA Harus Bertanggung Jawab

- Jurnalis

Kamis, 13 Juli 2023 - 13:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Para anggota Dewan kok diam saja ya, padahal ini merupakan suara masyarakat. Seharusnya DPRD itu lakukan langkah-langkah kongkret, undang semua itu pihak-pihak yang terkait terus bahas sampai pada pertanggungjawaban mereka,” tegasnya.

Rahmat, Ardi A. Kaudis, merupakan pemerhati lingkungan menegaskan pemberhentian proyek saja tidak cukup, menurutnya pihak penyelenggara pembangunan jetty itu harus bertanggungjawab atas apa yang sudah dilakukan yang disinyalir menyalahi aturan Lingkungan Hidup.

“Memberhentikan proyek saja tidak cukup, mereka harus bertanggungjawab atas apa yang sudah dilakukan,” ujarnya.

Coba dihitung, kata dia, ada kerugian secara materil dan non materil akibat dari apa yang mereka lakukan dan yang paling penting adalah akibat dari apa yang mereka lakukan ini sebenarnya sudah termasuk upaya menghambat negara dalam pembangunan berkelanjutan

Ardi dan sejumlah pegiat lingkungan menuntut secara PT WIKA agar memperbaiki apa yang telah dilakukan. Disisi lain pihak penyelanggara proyek juga harus meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat atas apa yang dilakukan di desa Lokotoy

“Tak hanya itu, sebagai bentuk tanggungjawab perusahaan dan permohonan maaf, mereka (Red, PT. WIKA) harus menanam 1.000.000 (satu juta) mangrove di kawasan itu,” tandasnya.

Tuntutan itu, kata dia wajib dilakasanakan, dan Ia berharapa Pemerintah Desa, Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Daerah dan Juga DPRD ikut mengawal ini. (*/ Nomo)

Follow WhatsApp Channel www.kabarbenggawi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Rekomendasi untuk Anda

LHP BPK Ungkap Dugaan Mark-up Rp534 Juta di Dikpora Balut
Kejaksaan Dorong Penataan Pariwisata dan Perizinan Usaha di Banggai Laut
Dinilai Tidak Profesional, Polres Banggai Disomasi.
Kapal KM. Maryam Indah Terbakar 2 Orang Luka Bakar 1 Meninggal 2 Hilang
Kuasa Hukum dan Keluarga Almarhum Ryan Nugraha: Jangan Terprovokasi Informasi Dimedsos
Orang Hilang Di Tinangkung, Kalak BPBD Bangkep : Pencarian Hingga 7 Hari Kedepan
Dua Pemuda Pelaku Cabul Terhadap Anak di Toili Diamankan Polisi
Empat Hari Pencarian, Anak Hilang Di Desa Bonebaru ditemukan Tak Bernyawa
Berita ini 38 kali dibaca

Rekomendasi untuk Anda

Rabu, 8 Juli 2026 - 17:12 WITA

LHP BPK Ungkap Dugaan Mark-up Rp534 Juta di Dikpora Balut

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:22 WITA

Kejaksaan Dorong Penataan Pariwisata dan Perizinan Usaha di Banggai Laut

Jumat, 2 Januari 2026 - 13:09 WITA

Dinilai Tidak Profesional, Polres Banggai Disomasi.

Minggu, 14 September 2025 - 15:29 WITA

Kapal KM. Maryam Indah Terbakar 2 Orang Luka Bakar 1 Meninggal 2 Hilang

Senin, 19 Mei 2025 - 00:21 WITA

Kuasa Hukum dan Keluarga Almarhum Ryan Nugraha: Jangan Terprovokasi Informasi Dimedsos

Berita Terbaru

Advertorial

Pemkab Dan DPRD Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Selasa, 21 Jul 2026 - 15:26 WITA