BANGGAI, KABAR BENGGAWI – Pengrusakan Mangrove oleh PT WIKA di desa Lokotoy Kecamatan Banggai Utara guna Pembangunan Jetty mamasuki babak baru.
Bagaimana tidak, sejak persoalan ini bergulir di publik berbagai kalangan mempertanyakan bagaimana pertanggungjawaban PT WIKA terhadap kerusakan yang terjadi sebab berdasarkan informasi yang didapat wartawan dilapangan pembangunan jetty itu diduga tanpa memiliki izin dan menyalahi rencana tata ruang daerah pada area pesisir kawasan mangrove.
Berdasarkan informasi yang didapat Pemkab dan PT WIKA telah melakukan pertemuan dan hasilnya PT WIKA bersedia untuk menghentikan proyek tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Wartawan mencoba meminta keterangan secara keseluruhan terkait pertemuan itu namun sayangnya informasi itu ditutup secara rapat.
“Pak Kadis bisa minta hasil pertemuan terkait Jetty,” pinta salah satu wartawan kepada WA salah seorang Kepala Dinas yang diminta Bupati untuk memfasilitasi pertemuan itu.
Namun hingga saat ini belum ada tanggapan dari Kepala Dinas tersebut padahal pesan WA tersebut telah dibaca.
Diminta Tanam 1.000.000 Mangrove
Salah satu pengurus Pokdarwis Desa Lokotoy Rahmat Bungalo mempertanyakan keberadaan anggota DPRD yang hingga saat ini lembaga wakil rakyat itu terkesan bungkam.
Halaman : 1 2 Selanjutnya