BANGGAI, KABAR BENGGAWI– Padahal sejumlah bangunan aset pemerintah setelah pemekaran Banggai Laut tidak memiliki sertifakat tanah nanti di zaman Sofyan Kaepa 32 sertifikat tanah milik pemerintah daerah baru saja di sertifikatkan. Penyerahan sertifikat dilaksanakan di Kantor Bupati. Senin ( 24/07).
Hal ini disampaikan oleh Bupati Sofyan Kaepa saat membuka kegiatan Seminar dan Lokakarya (SEMILOKA) Pengurus daerah aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Banggai Laut di aula hotel Carabela, Senin (24/07).
“Mohon maaf terlambat, karna ada kegiatan menerima 32 sertifikat aset daerah,” kata Bupati Sofyan.
Halaman : 1 2 Selanjutnya