Pada kesempatan itu juga, orang nomor satu di kabupaten Banggai Laut juga menyampaikan, bahwa untuk apa bangga punya bangunan mewah jika sertifikatnya tidak ada.
“Hampir semua lahan pemda ini hibah dari masyarakat. Kalau sertifikat tanahnya tidak diusur bisa jadi yang punya lahan datang menuntut,” tuturnya.
“Gedung Ali Hamid, gedung Bonua Pososungan, kantor Bupati itu belum ada sertifikatnya. Nanti skrang ini baru ada,” ucap Bupati Sofyan. (Ik/Man)
Halaman : 1 2


















