Di bagian pintu keluar, karcis tadi diberikan ke loket kasir yang menjaga dan melakukan pembayaran.

Terkait penggguna jasa kendaraan umum seperti ojek, bentor serta taksi, kata Donny yang membayar nantinya penumpang. Jika tidak bisa maka pilihannya, penumpang diturunkan didepan terminal.
“Kalau kendaraan umum, masuk kan ambil karcis, keluar harus bayar. Jadi kalau tidak mau bayar karcis, penumpangnya turun di depan terminal. Kalau masuk penumpang menambah untuk jasa parkir mereka,” terangnya.
“Sedangkan untuk pedagang nantinya akan dibuatkan kartu. Karna mereka (pedagang, red) langganan bulanan,” sambung dia.
Donny berharap, dengan diterapkannya palang parkir otomatis di kawasan Pasar Baru maka akan memaksimalkan pemasukan retribusi yang selama ini dinilai belum maksimal.
“Kalau sekarang semuanya sudah tersistem. Laporannya juga langsung masuk ke kita. Sehari berapa motor atau mobil yang masuk ketahuan. Palang pintu menjadi pembatas,” ujarnya.
Selain di Pasar Baru Banggai, palang parkir otomatis juga akan diterapkan di Pelabuhan Rakyat Banggai.
Perlu diketahui keberadaan palang parkir otomatis itu adalah upaya Dinas Perhubungan dalam memaksimalkan retribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Penulis : Nomo
Editor : –
Halaman : 1 2

















