SALAKAN, KABAR BENGGAWI – Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Sekwan DPRD) Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) Nugrahaeni mengakui bahwa pihaknya saat ini memang menunggak tagihan listrik dari pihak PLN selama tiga bulan terakhir yaitu Januari hingga Maret 2024.
“Dikarenakan uang persediaan (UP) tahun anggaran (TA) 2024 belum berjalan sehingga belum terbayarkan,” balas Nugrahaeni kepada wartawan sebagaimana dikutip KabarBenggawi dari Radar Sulawesi.
Seperti diberitakan sebelumnya akibat dari menunggak biaya listrik kantor DPRD Bangkep diputus oleh pihak PLN, Kamis (28/3/2024).
Besaran biaya tunggakan selama tiga bulan ini yakni kurang lebih Rp29.9 juta; dengan rincian Januari Rp10.249.668; Februari Rp10.162.992; dan Maret Rp9.513.772;.
Dengan lumpuhnya aktifitas perkantoran di sekretariat DPRD akibat diputusnya aliran listrik sejumlah staff terlihat hanya bisa duduk nongkrong dan bermain gawai.
Halaman : 1 2 Selanjutnya

















