LUWUK, KABAR BENGGAWI – Entah apa yang ada dipikiran IG (19) warga Tomeang, Kecamatan Nuhon, Kabupaten Banggai, yang nekat melakukan pelecehan seksual terhadap seorang ibu muda inisial RS 24 tahun.
Kejadian bermula pada Jumat 24 Mei 2024 sekitar jam 01.15 Wita dini hari, pelaku yang berprofesi sebagai nelayan ini nekat memasuki rumah korban dan menuju kamar.
Melihat korban sedang tertidur, pelaku pun kepalang bernafsu, Ia pun nekat langsung memegang (meraba) paha dari ibu dua anak tersebut. Korban yang kaget langsung bangun dan berteriak minta tolong.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Akhirnya korban melapor kepada Kepolisian, persoalan itupun dimediasi oleh Bripka Erwin pada Sabtu 1 Juni 2024 jam 10.00 Wita.
“Pelaku saat itu dalam keadaan pengaruh minuman beralkohol jenis cap tikus,” ujar Kapolsek Nuhon IPDA Andi Wijanarko.
Dari kejadian itu, RS melaporkan ke SPKT Polsek Nuhon. Petugas kemudian mengundang kedua pihak, keluarga masing-masing serta aparat desa untuk dilakukan pertemuan.
Halaman : 1 2 Selanjutnya