“Mediasi ini dilakukan untuk menyelesaikan dengan mendamaikan para pihak yang masih bertetangga tersebut,” ungkap Andi.
Pelaku selanjutnya meminta maaf dan menyesali perbuatannya. Korban pun memaafkan perilaku pelaku dan meminta untuk tidak mengulanginya kepada siapapun.
Diakhir mediasi itu, di buatkan surat pernyataan kesepakatan damai antar kedua belah pihak.(*)
Editor : Nomo
Halaman : 1 2

















