BANGGAI, KABAR BENGGAWI – Aliansi jurnalis Banggai Laut mengecam keras atas tindakan oknum wartawan abal-abal yang membuat resah sejumlah pejabat bahkan masyarakat.
Oknum wartawan itu berlagak seperti aparat penegak hukum. Tak hanya itu Ia pun kerap meminta sejumlah uang kepada masyarakat, modusnya dengan cara mencari-cari kesalahan apabila keinginannya tidak dipenuhi, Ia mengancam akan memberitakan secara negatif.
Reza Parham jurnalis MetroSulteng.com mengatakan tindakan oknum wartawan tersebut sangat merusak nama baik jurnalis yang berada di Banggai Laut. “Ini mencederai profesi wartawan,”ujarnya.
Pihak kepolisian, kata dia, harus bertindak secepatnya sebab tindakannya tersebut sudah masuk ke ranah tindak pidana pemerasan.
Reza berujar praktik seperti itu sudah terdengar sejak lama di Banggai Laut. Praktik meminta uang dengan membawa nama wartawan harus diberantas karena akan menghancurkan kepercayaan publik terhadap pers.
Wartawan harus menjunjung tinggi kode etik jurnalistik, karena wartawan profesional dalam menjalankan tugas berpegang pada aturan dalam Undang-Undang No. 40/1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
Sementara itu, Purnomo Lamala Redaktur Pelaksana KabarBenggawi menuturkan masyarakat tak perlu takut dengan oknum wartawan abal-abal yang kerap melakukan pemerasan terutama pengusaha dan pejabat publik. “Jika oknum tersebut berulah dengan cara memeras sana sini segera dilaporkan ke pihak berwajib,” ujar Nomo sapaanya.
Setali tiga uang, Moh Ikbal Pimpinan Redaksi SUARAKERATON.ID menegaskan oknum wartawan yang berlagak seperti aparat penegak hukum baiknya dilaporkan saja ke kepolisian agar memberikan efek jera. “Ada juga laporan masyarakat kalau dia main tahan BBM,” tukasnya.
Ikbal pun mendesak kepada APH agar menyelesaikan kasus oknum wartawan abal-abal yang melakukan pemerasan untuk ditangani secepatnya. “Jangan hanya kelakuan oknum, kami yang berprofesi sebagai wartawan rusak di mata masyarakat. Sekali lagi kami minta APH untuk segera menyelesaikan kasus ini,” tegasnya.