Tiga Daerah Kabupaten di Sulteng Keluar dari Daerah Tertinggal

- Jurnalis

Jumat, 4 Oktober 2024 - 20:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga Daerah Kabupaten di Sulteng Keluar dari Daerah Tertinggal

Tiga Daerah Kabupaten di Sulteng Keluar dari Daerah Tertinggal

PALU, KABAR BENGGAWI – Prestasi terbaik lagi dicapai Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Dibawah kepemimpinan Gubernur Rusdy Mastura dan Wakil Gubernur Ma’mun Amir, Negeri Seribu Megalitit itu, berhasil mengeluarkan status tiga Daerah Kabupaten tertinggal, menjadi tidak tertinggal. Jumat, (4/10/2024)

Penetapan status tersebut termuat dalam Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI Nomor 490 Tahun 2024 tentang Kabupaten Daerah Tertinggal yang Terentaskan Tahun 2020-2024.

BACA JUGA :  Pertemuan SKK Migas-KKKS, Participating Interest Jadi Topik Menghangat

Dalam klausul keputusan tersebut menetapkan bahwa tiga Daerah Kabupaten di Sulawesi Tengah yang keluar dari status Daerah Tertinggal masing-masing Kabupaten Donggala, Kabupaten Sigi dan Kabupaten Tojo Una-Una.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Sulawesi Tengah, Sudaryano R. Lamangkona, selaku PPID Utama/Humas Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, menyampaikan bahwa terdapat 3 Daerah Kabupaten di Sulawesi Tengah telah dikeluarkan dari status Daerah Tertinggal. Dengan adanya Keputusan Menteri tersebut, maka Provinsi Sulawesi Tengah dinyatakan tidak ada lagi Daerah Kabupaten yang berstatus Daerah Tertinggal.

BACA JUGA :  Kapolres Bangkep Sebut Banyak Informasi Hoax Pasca Pilkada 2024

“Dengan adanya Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi tersebut, maka tidak ada lagi Daerah Kabupaten dengan status tertinggal di Sulawesi Tengah. Selanjutnya akan dilakukan pembinaan oleh Kementerian Desa selama 3 tahun, kepada ketiga daerah tersebut”, ujar Sudaryano.

Varian Forturozy, salah seorang Tim Kerja Penetapan Daerah Tertinggal Entas 2020-2024 – Direktorat Penyerasian Rencana dan Program PPDT Direktorat Jenderal Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal, Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi, menyampaikan keputusan tersebut  berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan Tim Kerja dari Kemendes, PDT dan Transmigrasi, terkait penghitungan indikator  penetapan 26 daerah tertinggal.

Follow WhatsApp Channel www.kabarbenggawi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Rekomendasi untuk Anda

Pertemuan SKK Migas-KKKS, Participating Interest Jadi Topik Menghangat
Tradisi Malabot Tumbe, Merawat Persaudaraan Banggai dan Batui
Kapolres Bangkep Sebut Banyak Informasi Hoax Pasca Pilkada 2024
Monitoring Keterbukaan Informasi Publik, Ketua Komisi Informasi Daerah Sulteng Kunjungi Banggai Laut
Penyampaian LPPD Tahun 2024, Pjs. Gubernur Novalina : Pentingnya Keakuratan Data Pelaporan
Sulteng Raih Peringkat 4 Nasional pada Indeks Keterbukaan Informasi Publik
Diduga Selewengkan Dana BOS Afirmasi, Kejari Banggai Laut Tetapkan Sekwan Banggai Kepulauan jadi Tersangka
KPU RI : Anggaran Hibah Pilkada 2024 Capai Rp28,6 Triliun
Berita ini 110 kali dibaca

Rekomendasi untuk Anda

Jumat, 6 Desember 2024 - 18:10 WITA

Pertemuan SKK Migas-KKKS, Participating Interest Jadi Topik Menghangat

Rabu, 4 Desember 2024 - 23:20 WITA

Tradisi Malabot Tumbe, Merawat Persaudaraan Banggai dan Batui

Senin, 2 Desember 2024 - 11:49 WITA

Kapolres Bangkep Sebut Banyak Informasi Hoax Pasca Pilkada 2024

Rabu, 20 November 2024 - 17:51 WITA

Monitoring Keterbukaan Informasi Publik, Ketua Komisi Informasi Daerah Sulteng Kunjungi Banggai Laut

Rabu, 6 November 2024 - 07:47 WITA

Penyampaian LPPD Tahun 2024, Pjs. Gubernur Novalina : Pentingnya Keakuratan Data Pelaporan

Berita Terbaru

Banggai Laut

Tradisi Malabot Tumbe, Merawat Persaudaraan Banggai dan Batui

Rabu, 4 Des 2024 - 23:20 WITA