Tiga Daerah Kabupaten di Sulteng Keluar dari Daerah Tertinggal

- Jurnalis

Jumat, 4 Oktober 2024 - 20:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga Daerah Kabupaten di Sulteng Keluar dari Daerah Tertinggal

Tiga Daerah Kabupaten di Sulteng Keluar dari Daerah Tertinggal

PALU, KABAR BENGGAWI – Prestasi terbaik lagi dicapai Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Dibawah kepemimpinan Gubernur Rusdy Mastura dan Wakil Gubernur Ma’mun Amir, Negeri Seribu Megalitit itu, berhasil mengeluarkan status tiga Daerah Kabupaten tertinggal, menjadi tidak tertinggal. Jumat, (4/10/2024)

Penetapan status tersebut termuat dalam Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI Nomor 490 Tahun 2024 tentang Kabupaten Daerah Tertinggal yang Terentaskan Tahun 2020-2024.

BACA JUGA :  AKBP Sony Laway, Resmi Dilantik Jadi Kapolres Banggai Laut

Dalam klausul keputusan tersebut menetapkan bahwa tiga Daerah Kabupaten di Sulawesi Tengah yang keluar dari status Daerah Tertinggal masing-masing Kabupaten Donggala, Kabupaten Sigi dan Kabupaten Tojo Una-Una.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Sulawesi Tengah, Sudaryano R. Lamangkona, selaku PPID Utama/Humas Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, menyampaikan bahwa terdapat 3 Daerah Kabupaten di Sulawesi Tengah telah dikeluarkan dari status Daerah Tertinggal. Dengan adanya Keputusan Menteri tersebut, maka Provinsi Sulawesi Tengah dinyatakan tidak ada lagi Daerah Kabupaten yang berstatus Daerah Tertinggal.

BACA JUGA :  Pangdam XXIII Sebut Sambutan Bupati Sofyan Kaepa Terbaik Selama Kunjungan Kerja

“Dengan adanya Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi tersebut, maka tidak ada lagi Daerah Kabupaten dengan status tertinggal di Sulawesi Tengah. Selanjutnya akan dilakukan pembinaan oleh Kementerian Desa selama 3 tahun, kepada ketiga daerah tersebut”, ujar Sudaryano.

Varian Forturozy, salah seorang Tim Kerja Penetapan Daerah Tertinggal Entas 2020-2024 – Direktorat Penyerasian Rencana dan Program PPDT Direktorat Jenderal Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal, Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi, menyampaikan keputusan tersebut  berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan Tim Kerja dari Kemendes, PDT dan Transmigrasi, terkait penghitungan indikator  penetapan 26 daerah tertinggal.

Follow WhatsApp Channel www.kabarbenggawi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Rekomendasi untuk Anda

AKBP Sony Laway, Resmi Dilantik Jadi Kapolres Banggai Laut
Pangdam XXIII Sebut Sambutan Bupati Sofyan Kaepa Terbaik Selama Kunjungan Kerja
Operasional KM Tanjung Api Terhenti, Ketua DPRD Khawatirkan Dampak Ekonomi Banggai Laut
Zulhas Lantik Sofyan Kaepa sebagai Ketua DPD PAN Banggai Laut
Bupati Sofyan Kaepa Lepas Kontingen O2SN ke Tingkat Provinsi
Fix Polres Banggai Laut Terbentuk, 100 Personel Disiapkan
Rakor Timpora Digelar, Bupati Sofyan Kaepa Tekankan Pengawasan Orang Asing.
Bupati Sofyan Kaepa Hibahkan Mobil Operasional untuk PMI
Berita ini 202 kali dibaca

Rekomendasi untuk Anda

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:27 WITA

AKBP Sony Laway, Resmi Dilantik Jadi Kapolres Banggai Laut

Kamis, 9 Juli 2026 - 22:08 WITA

Pangdam XXIII Sebut Sambutan Bupati Sofyan Kaepa Terbaik Selama Kunjungan Kerja

Rabu, 8 Juli 2026 - 19:15 WITA

Operasional KM Tanjung Api Terhenti, Ketua DPRD Khawatirkan Dampak Ekonomi Banggai Laut

Sabtu, 4 Juli 2026 - 19:48 WITA

Zulhas Lantik Sofyan Kaepa sebagai Ketua DPD PAN Banggai Laut

Kamis, 2 Juli 2026 - 20:48 WITA

Bupati Sofyan Kaepa Lepas Kontingen O2SN ke Tingkat Provinsi

Berita Terbaru

Banggai Laut

AKBP Sony Laway, Resmi Dilantik Jadi Kapolres Banggai Laut

Rabu, 15 Jul 2026 - 13:27 WITA

Foto Ilustrasi

Banggai Laut

Hasil temuan BPK, Diduga PPK Dikpora “Main Cantik” Atur Dua CV

Kamis, 9 Jul 2026 - 11:25 WITA

Bangkep

Pemdes Balayon Siap Gelar Rembug Stunting 2026

Rabu, 8 Jul 2026 - 21:23 WITA