
“Awalnya saya pikir ada persoalan lain yang dibahas. Ternyata Pak Kajari menjelaskan bahwa fokusnya bagaimana sektor pariwisata bisa lebih optimal dan masyarakat juga semakin sadar terhadap aturan hukum di kawasan wisata,” kata Ancu sapaan akrabnya.
Ia mengatakan, DPRD bahkan menunda agenda pembahasan lain karena menilai persoalan peningkatan PAD sangat penting di tengah kondisi keuangan daerah yang saat ini cukup memprihatinkan.
Menurutnya, dalam diskusi tersebut berbagai persoalan pengelolaan wisata dibahas secara terbuka, mulai dari aset wisata, pengelolaan karcis, fasilitas toilet, hingga status kepemilikan lahan di kawasan wisata.
“Persoalannya bukan pemerintah tidak mau melakukan penataan, tetapi ada pengelola yang menganggap itu milik pribadi. Padahal pemerintah yang memberikan izin,” katanya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah juga masih menghadapi sejumlah kendala regulasi dan tata ruang. Karena itu, penyelesaian dokumen seperti RTRW, RDTR hingga kajian kawasan pesisir dinilai penting agar penataan kawasan wisata memiliki dasar hukum yang jelas.
“Saya sangat mendukung langkah kejari Banggai Laut yang membantu pemerintah daerah untuk memacu peningkatan PAD, ” tutupnya. (Man)
Halaman : 1 2

















