Lagi, Pembangunan Stadion Gonggong Telan Korban, Kadis PUPR Ditahan Kejati Sulteng

- Jurnalis

Kamis, 11 Agustus 2022 - 17:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALU, KABARBENGGAWI – Kasus dugaan korupsi proyek pembangunan stadion Banggai Laut terus bergulir. Kali ini Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) kembali melakukan penahanan kepada Pejabat Eselon II di lingkungan Pemda Banggai Laut.

Kejati Sulteng kembali menahan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Banggai Laut inisial BM yang dilakukan penahanan atas perkara dugaan korupsi Pembangunan Stadion Balut.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sulteng, Reza Hidayat S.H., M.H., menyebutkan bahwa Penyidik Kejati Sulteng telah melakukan penahanan terhadap Kepala Dinas PUPR Kabupaten Banggai Laut inisial BM sebagai tersangka dugaan korupsi pembangunan stadion Banggai Laut Tahun 2020 dengan nilai anggaran sebesar Rp.2.900.000.000,- .

“Penahanan di lakukan pada Kamis, (11/08/2022) pukul 14.45 wita,” ujar Reza dalam rilis pers yang diterima KabarBenggawi.

BACA JUGA :  Stadion Balut Tambah Lagi Korban, Kejati Sulteng Tetapkan Konsultan Pengawas Jadi Tersangka

Dalam kapasitasnya sebagai Kepala Dinas PUPR Kabupaten Banggai Laut, BM adalah Pengguna Anggaran (PA) merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam perkara dugaan korupsi pembangunan stadion Banggai Laut dengan anggaran sebesar Rp.2.900.000.000,- (dua milyar sembilan ratus juta rupiah) yang bersumber dari APBD Kabupaten Banggai Laut.

Reza menandaskan, BM ditahan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Nomor: PRINT- 05/P.2.5/Fd.1/08/2022, tanggal 11 Agustus 2022 untuk 20 hari ke depan terhitung sejak tanggal 11 Agustus 2022 sampai dengan tanggal 30 Agustus 2022 dan mengulangi tindak pidana sesuai dengan Pasal 21 ayat (1) KUHAP.

Follow WhatsApp Channel www.kabarbenggawi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Rekomendasi untuk Anda

Polemik BBM Subsidi di Banggai Laut, Siapa F Pemilik 350 Jeriken Pertalite?
Polres Banggai Laut Amankan Pasutri Terduga Pelaku Narkoba, Sita Empat Paket Sabu
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Jamil Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara
Polres Banggai Laut Tetapkan Empat Tersangka dalam Dua Kasus Penganiayaan
Dari Balut, 10 Ton BBM bersubsidi Pertalite Menuju Maluku Utara
Bupati Sofyan Kaepa Dorong CKG Menjangkau Desa
Lahan Polres Banggai Laut Akan Dinilai KJPP, Hutang Pemda Terbayarkan 9,1 Miliar
Wabup Ablit. H Ilyas, Tekankan Peningkatan Kompetensi Guru dan Kepala Sekolah
Berita ini 102 kali dibaca

Rekomendasi untuk Anda

Kamis, 22 Oktober 2026 - 06:39 WITA

Polemik BBM Subsidi di Banggai Laut, Siapa F Pemilik 350 Jeriken Pertalite?

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:37 WITA

Polres Banggai Laut Amankan Pasutri Terduga Pelaku Narkoba, Sita Empat Paket Sabu

Jumat, 16 Oktober 2026 - 23:19 WITA

Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Jamil Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:02 WITA

Polres Banggai Laut Tetapkan Empat Tersangka dalam Dua Kasus Penganiayaan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 08:19 WITA

Dari Balut, 10 Ton BBM bersubsidi Pertalite Menuju Maluku Utara

Berita Terbaru

Banggai Laut

Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Jamil Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara

Jumat, 16 Okt 2026 - 23:19 WITA

Banggai Laut

Dari Balut, 10 Ton BBM bersubsidi Pertalite Menuju Maluku Utara

Jumat, 16 Okt 2026 - 08:19 WITA