Revisi UU Pendidikan Kedokteran Beri Kemerdekaan Bagi Dokter

- Jurnalis

Minggu, 13 Juni 2021 - 12:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, KABAR BENGGAWI – Revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran (UU Dikdok) yang kini sedang diharmonisasi di Badan Legislasi DPR RI diharapkan memberi kemerdekaan bagi dokter untuk memilih karier. Desakan segera merevisi UU datang dari semua kalangan terutama para dokter dan mahasiswa kedokteran.

 

Hal ini dikemukakan Anggota Baleg Firman Soebagyo saat membuka Webinar Fraksi Partai Golkar bertajuk “Polemik Revisi Undang-Undang Pendidikan Kedokteran” di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (11/6/2021). “Harapan kami dengan RUU ini bisa memenuhi harapan kita dan bisa memenuhi harapan para dokter yang ingin mendapat kemerdekaan. Setelah lulus mereka bisa memilih, apakah jadi peneliti, birokrat, atau buka praktik. Ini jadi bagian penting,” sebut Firman.

BACA JUGA :  ISOG Capai Gas Pertama Lapangan Karamba, Siap Perkuat Pasokan Energi Kilang Balikpapan

 

Dijelaskan Firman, pada periode lalu, Baleg tidak sempat menyelesaikan revisi UU Dikdok. Kini, aspirasi dan desakan revisi datang lagi, agar revisi ini segera diselesaikan. “Alhamdullah sekarang ada kemauan dari anggota DPR RI dan beberapa fraksi yang memamdang pentingnya revisi UU ini. Maka hari ini mengadakan seminar untuk mencari masukan dan pengayaan materi bagi F-PG untuk membahas UU ini,” ungkap Firman.

Follow WhatsApp Channel www.kabarbenggawi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Rekomendasi untuk Anda

ISOG Capai Gas Pertama Lapangan Karamba, Siap Perkuat Pasokan Energi Kilang Balikpapan
DPRD Apresiasi Pemda Banggai Laut Pertahankan Opini WTP ke-9 Berturut-turut
DPRD Balut Bahas Revisi Perda Pajak, Biaya Rujukan Pasien Diusulkan Ditanggung BPJS
DPRD Banggai Laut Apresiasi Dukungan Kejaksaan Tingkatkan PAD Sektor Pariwisata
DPRD Bahas Dua Ranperda
ULT BNN/P4GN Segera Hadir di Balut Bupati Sofyan Kaepa Siapkan Kantor dan Lahan
Sulteng Ekspor Durian Beku ke Tiongkok 151 Kontainer, 4.077 Ton
Banggai Laut Siap Jadi Tuan Rumah Interfaith Harmony Camp
Berita ini 10 kali dibaca

Rekomendasi untuk Anda

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:38 WITA

ISOG Capai Gas Pertama Lapangan Karamba, Siap Perkuat Pasokan Energi Kilang Balikpapan

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:19 WITA

DPRD Apresiasi Pemda Banggai Laut Pertahankan Opini WTP ke-9 Berturut-turut

Rabu, 20 Mei 2026 - 22:48 WITA

DPRD Balut Bahas Revisi Perda Pajak, Biaya Rujukan Pasien Diusulkan Ditanggung BPJS

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:36 WITA

DPRD Banggai Laut Apresiasi Dukungan Kejaksaan Tingkatkan PAD Sektor Pariwisata

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:36 WITA

DPRD Bahas Dua Ranperda

Berita Terbaru

Banggai Laut

Dinkes Banggai Laut Ajak Warga Hidup Sehat Lewat Fun Walk

Minggu, 21 Jun 2026 - 09:43 WITA