SENAYAN, KABAR BENGGAWI – Saat ini pemerintah telah menetapkan daerah Jawa-Bali masuk dalam daerah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1-3. Kebijakan tersebut menurut Anggota DPR RI Komisi X Ali Zamroni harus berdampak pada pemulihan di sektor pendidikan. Berdasarkan surat keputusan bersama (SKB) 4 menteri terkait panduan pelaksanaan pembelajaran di masa pandemi Covid-19 syarat dilakukannya Pembelajaran Tatap Muka (PTM) diutamakan pada daerah yang sudah berada pada level 1-3.
Ali menegaskan bahwa dampak pembelajaran online yang semakin panjang akan memberi dampak buruk bagi dunia pendidikan. “Tidak ada alasan untuk menunda PTM bagi daerah di level 1-3. Ini sudah menjadi ketegasan agar sektor pendidikan kita tidak menurun. Saya khawatir learning loss/ketertinggalan semakin banyak dialami para siswa,” kata Ali Kamis (26/8/2021).
Untuk mempercepat PTM di daerah PPKM level 1-3, menurut Ali ada syarat wajib yang harus dilakukan. Syarat wajib ini adalah guru dan tenaga pendidikan yang sudah melaksanakan vaksinasi secara lengkap. Ia menilai tidak ada alasan lagi bagi daerah PPKM Level 1-3 yang masih melaksanakan pembelajaran online. Pemerintah juga harus segera melangsungkan giat vaksinasi bagi para guru dan tenaga pendidik yang belum divaksin.
Halaman : 1 2 Selanjutnya

















