BANGKEP, KABAR BENGGAWI – Unit Resmob Polres Bangkep berhasil menangkap AL atas dugaan pencurian motor di Desa Bulagi, Kecamatan Bulagi Kabupaten Bangkep.
Ketua Unit Resmob Polres Bangkep Bripa Defryanto Sangka mengatakan, Rabu (18/5/2022) setelah korban MM melapor, pihaknya sigap turun ke TKP untuk melakukan penyelidikan.
“Berdasarkan hasil penyelidikan bahwa terduga pelaku pencurian dengan ciri-ciri rambut pirang, badan kurus, tinggi sekitar 155 CM, menggunakan baju warna hitam,” katanya.
Atas ciri-ciri tersebut, kata dia. Unit Resmob melakukan penyelidikan di Desa Bongganan Kecamatan Tinangkung dikarenakan ada seorang laki-laki dengan ciri ciri yang sama berada di Desa Bongganan.
“Hari Minggu 22 Mei 2022 sekitar pukul 22.00 Wita Unit Resmob Polres Bangkep mendapat informasi tentang keberadaan terduga pelaku pencurian sepeda motor berada di Desa Bongganan, dan menuju kesana, saat tiba di Desa Bongganan melihat pria dengan mengendarai sepeda motor yang sama dengan ciri ciri yang dilaporkan,” ucapnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya


















