Hadapi PPDB 2022 MKKS Kabupaten Banggai Gelar Rapat

- Jurnalis

Sabtu, 28 Mei 2022 - 21:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LUWUK, KABAR BENGGAWI– Menghadapi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (SMA) Kabupaten Banggai Gelar rapat dengan agenda pembahasan persiapan menghadapi PPDB 2022.

Ketua MKKS SMA Kabupaten Banggai, Muhammad Syamsir memimpin rapat tersebut yang dilaksanakan Sabtu (28/05/2022) bertempat di SMA Negeri 1 Luwuk yang melibatkan Kepala Cabang Dinas (KACABDIS) Pendidikan Menengah Wilayah V dan Pengawas SMA, SMK dan SLB serta kepala SMA Se Kabupaten Banggai.

Dengan mengacu pada Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 800 05/3280.SMA/DIKBUD Tentang Teknis Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru SMAN/SMKN/SLBN/SMANOR/ SMA Negeri Terpadu Madani Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Pelajaran 2022/2023 rapat persiapan menghadapi PPDB dilaksanakan.

BACA JUGA :  Polres Banggai Laut Amankan Pasutri Terduga Pelaku Narkoba, Sita Empat Paket Sabu

Terkait PPDB yang akan mulai dilaksanakan sebelum tanggal pelulusan siswa SMP Kacabdis Pendidikan Menengah Wilayah V, Yaser Masulili dalam rapat tersebut menyampaikan bahwa surat keterangan telah mengikuti ujian bisa digunakan sebagai syarat mendaftar sebagai calon siswa baru untuk menggantikan sementara Surat Keterangan Lulus.

Selaku Ketua MKKS SMA Kabupaten Banggai yang juga merupakan kepala SMA Negeri 1 Luwuk Muhammad Syamsir pun turut menyarankan kepada para Kepala SMA untuk bisa menggunakan surat keterangan telah mengikuti ujian kelulusan sekolah tersebut bagi calon siswa baru dan bisa menggugurkan calon siswa baru yang dinyatakan tidak lulus sekolah.

BACA JUGA :  Polemik BBM Subsidi di Banggai Laut, Siapa F Pemilik 350 Jeriken Pertalite?

Rapat tersebut menghasilkan nota kesepahaman bersama implementasi PPDB Tahun Pelajaran 2022/2023 SMA Kabupaten Banggai yang ditandatangani oleh para Kepala SMA Kabupaten Banggai.

Menolak calon siswa baru yang bukan dari wilayah zonasi yang ditetapkan berdasarkan penerimaan jalur zonasi PPDB sesuai Surat Keputusan Gubernur Nomor 422.1/169/DIS.DIKBUD.G.ST/2022 Tertanggal 13 Mei 2022 merupakan isi dari nota kesepahaman tersebut.

BACA JUGA :  Polres Banggai Laut Amankan Pasutri Terduga Pelaku Narkoba, Sita Empat Paket Sabu

Namun dalam rapat tersebut Ketua MKKS menyampaikan bahwa zonasi bukanlah berarti mengacu pada kecamatan namun mengacu pada jarak terdekat tempat tinggal siswa dengan sekolah yang akan dituju calon siswa baru.

Follow WhatsApp Channel www.kabarbenggawi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Rekomendasi untuk Anda

Polemik BBM Subsidi di Banggai Laut, Siapa F Pemilik 350 Jeriken Pertalite?
Polres Banggai Laut Amankan Pasutri Terduga Pelaku Narkoba, Sita Empat Paket Sabu
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Jamil Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara
Polres Banggai Laut Tetapkan Empat Tersangka dalam Dua Kasus Penganiayaan
Dari Balut, 10 Ton BBM bersubsidi Pertalite Menuju Maluku Utara
Bupati Sofyan Kaepa Dorong CKG Menjangkau Desa
Lahan Polres Banggai Laut Akan Dinilai KJPP, Hutang Pemda Terbayarkan 9,1 Miliar
Wabup Ablit. H Ilyas, Tekankan Peningkatan Kompetensi Guru dan Kepala Sekolah
Berita ini 46 kali dibaca

Rekomendasi untuk Anda

Kamis, 22 Oktober 2026 - 06:39 WITA

Polemik BBM Subsidi di Banggai Laut, Siapa F Pemilik 350 Jeriken Pertalite?

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:37 WITA

Polres Banggai Laut Amankan Pasutri Terduga Pelaku Narkoba, Sita Empat Paket Sabu

Jumat, 16 Oktober 2026 - 23:19 WITA

Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Jamil Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:02 WITA

Polres Banggai Laut Tetapkan Empat Tersangka dalam Dua Kasus Penganiayaan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 08:19 WITA

Dari Balut, 10 Ton BBM bersubsidi Pertalite Menuju Maluku Utara

Berita Terbaru

Banggai Laut

Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Jamil Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara

Jumat, 16 Okt 2026 - 23:19 WITA

Banggai Laut

Dari Balut, 10 Ton BBM bersubsidi Pertalite Menuju Maluku Utara

Jumat, 16 Okt 2026 - 08:19 WITA