Dalam kesempatan itu Mendagri memberikan apresiasi kepada Provinsi Sulawesi Tengah khususnya Pemda Balut yang telah merealisasikan pencairan NPHD kepada Penyelenggara Pemilu telah mencapai 40% untuk KPU dan Bawaslu dan 81.82% untuk Keamanan.
Lebih lanjut Kemendagri menjelaskan bahwa saat ini khusus untuk NPHD, dilaksanakan realokasi anggaran dengan 3 dasar yaitu, instruksi Presiden, peraturan Menteri Keuangan Nomor 6 Tahun 2020, dan peraturan Kemendagri Nomor 20 Tahun 2020.
“Selain pencairan NPHD, mohon bantuan dari rekan-rekan kepala daerah untuk memberikan dukungan kepada KPU dan Bawaslu, karena ada penambahan TPS dan ada tambahan untuk perlindungan perorangan dari Covid-19,” tutur Tito (Prokopim/Nomo).

Halaman : 1 2

















