Syarat Wajib PCR Sebagai Langkah Mundur Pemulihan Ekonomi

- Jurnalis

Rabu, 27 Oktober 2021 - 16:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SENAYAN, KABAR BENGGAWI – Anggota Komisi V DPR RI Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz mempertanyakan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, 2 dan 1 di Jawa dan Bali. Aturan yang mewajibkan semua penampang pesawat wajib tes PCR 2×24 jam sebelum keberangkatan tersebut dinilai sebagai langkah mundur dalam upaya pemulihan ekonomi nasional.

 

Hal tersebut diungkapkan Neng Eem dalam diskusi Forum Legislasi dengan tema “Menyoal Aturan Penumpang Pesawat Wajib PCR,” yang diselenggarakan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (26/10/2021). Turut hadir sebagai narasumber, Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo dan Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah.

 

“Menurut saya, instruksi Mendagri Nomor 53 itu merupakan kebijakan yang mundur. Sisi lain pandemi sudah melandai dan kesadaran masyarakat akan vaksinasi sudah mulai banyak, mereka sudah merasakan bahwa vaksinasi itu meningatkan imunitas mereka,” kata Neng Eem.

 

Menurut politisi PKB ini, syarat wajib tes PCR bagi penumpang pesawat tidak diperlukan lagi. Sebab, pemerintah sudah menggelar vaksinasi secara masif dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai salah satu syarat layak terbang calon penumpang. Selain itu, persyaratan PCR bagi penumpang pesawat terbang berpotensi kembali menurunkan minat masyarakat untuk memilih moda transportasi udara.

Follow WhatsApp Channel www.kabarbenggawi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Rekomendasi untuk Anda

Operasional KM Tanjung Api Terhenti, Ketua DPRD Khawatirkan Dampak Ekonomi Banggai Laut
Ketua DPRD Patwan Kuba Desak Penataan Tempat Pembuangan Sampah
Paripurna DPRD Bahas Tiga Raperda Untuk Percepatan Pembangunan
ISOG Capai Gas Pertama Lapangan Karamba, Siap Perkuat Pasokan Energi Kilang Balikpapan
DPRD Apresiasi Pemda Banggai Laut Pertahankan Opini WTP ke-9 Berturut-turut
DPRD Balut Bahas Revisi Perda Pajak, Biaya Rujukan Pasien Diusulkan Ditanggung BPJS
DPRD Banggai Laut Apresiasi Dukungan Kejaksaan Tingkatkan PAD Sektor Pariwisata
DPRD Bahas Dua Ranperda
Berita ini 12 kali dibaca

Rekomendasi untuk Anda

Rabu, 8 Juli 2026 - 19:15 WITA

Operasional KM Tanjung Api Terhenti, Ketua DPRD Khawatirkan Dampak Ekonomi Banggai Laut

Senin, 6 Juli 2026 - 17:20 WITA

Ketua DPRD Patwan Kuba Desak Penataan Tempat Pembuangan Sampah

Senin, 6 Juli 2026 - 14:05 WITA

Paripurna DPRD Bahas Tiga Raperda Untuk Percepatan Pembangunan

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:38 WITA

ISOG Capai Gas Pertama Lapangan Karamba, Siap Perkuat Pasokan Energi Kilang Balikpapan

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:19 WITA

DPRD Apresiasi Pemda Banggai Laut Pertahankan Opini WTP ke-9 Berturut-turut

Berita Terbaru

Banggai Laut

AKBP Sony Laway, Resmi Dilantik Jadi Kapolres Banggai Laut

Rabu, 15 Jul 2026 - 13:27 WITA

Foto Ilustrasi

Banggai Laut

Hasil temuan BPK, Diduga PPK Dikpora “Main Cantik” Atur Dua CV

Kamis, 9 Jul 2026 - 11:25 WITA

Bangkep

Pemdes Balayon Siap Gelar Rembug Stunting 2026

Rabu, 8 Jul 2026 - 21:23 WITA