Untuk Kabupaten Banggai Laut tahun 2021 sebanyak 117 kasus dan tahun 2022 sebanyak 91 kasus.
Berdasarkan catatan KabarBenggawi ditahun 2020 lalu Pengadilan Agama Kelas II Banggai sering kali menangani kasus cerai gugat yaitu dimana istri yang melakukan permohonan perceraian.
Faktor penyebab perceraian antara lain kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), faktor ekonomi dan juga tidak dinafkahi bertahun-tahun oleh suaminya.
Penulis : Nomo
Editor : –
Halaman : 1 2


















