Kasus itu kemudian dilaporkan di SPKT Polres Banggai dan langsung ditindak lanjuti tim Resmob Polres Banggai dengan melakukan penyelidikan di lapangan dan berhasil menangkap seorang pelaku, Kamis 18 Juli 2024 pukul 17.15 Wita.
“Satu pelaku sudah ditangkap berinisial MF alias I, sedangkan pelaku lagi sedang dicari,” ungkap Kasat Reskrim.
Pelaku MF alias I yang ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan ini mengakui perbuatannya telah memukul korban.
“Pelaku MF mengakui perbuatannya dan saat ini sedang diperiksa penyidik,” tandasnya.***
Halaman : 1 2

















