Kades Kokudang dan Mantan Kades Kaukes Ditetapkan Sebagai Tersangka

- Jurnalis

Kamis, 15 Januari 2026 - 17:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANGGAI, KABAR BENGGWI-Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai Laut terus menunjukkan komitmennya dalam upaya penegakan hukum, khususnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

Sebelum itu juga tahun 2025 lalu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Banggai Laut yang digeledah oleh Kejari Banggai Laut.

Langkah penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya kejaksaan untuk mengumpulkan alat bukti dalam penanganan perkara dugaan korupsi.

BACA JUGA :  DPRD Balut Bahas Revisi Perda Pajak, Biaya Rujukan Pasien Diusulkan Ditanggung BPJS

Awal Tahun 2026 ini Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Banggai Laut menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD). Penetapan dua tersangka dilakukan pada hari ini, Kamis, (15/01/2026) sekitar pukul 11.00 WITA.

Bertempat di kantor Kejaksaan Negeri Banggai Laut, Jaksa Penyidik pada Kejaksaan Negeri Banggai Laut telah meningkatkan status 2 (dua) orang saksi menjadi tersangka dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) pada Desa Kokudang dan Desa Kaukes kecamatan Bokan Kepulauan Kabupaten Banggai Laut.

BACA JUGA :  DPRD Banggai Laut Apresiasi Dukungan Kejaksaan Tingkatkan PAD Sektor Pariwisata

“Adapun yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dimaksud masing-masing adalah inisial LL selaku Kepala Desa Kaukes tahun 2017 s.d. 2023 dan inisial S selaku Kepala Desa Kokudang,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banggai Laut, Adnan Hamzah, SH., MH,. Kamis (15/01/2026).

Follow WhatsApp Channel www.kabarbenggawi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Rekomendasi untuk Anda

DPRD Balut Bahas Revisi Perda Pajak, Biaya Rujukan Pasien Diusulkan Ditanggung BPJS
DPRD Banggai Laut Apresiasi Dukungan Kejaksaan Tingkatkan PAD Sektor Pariwisata
Kejaksaan Dorong Penataan Pariwisata dan Perizinan Usaha di Banggai Laut
Polsek Banggai Serahkan Dua Tersangka Kasus Persetubuhan Anak di Kejaksaan
DPRD Bahas Dua Ranperda
Bupati Sofyan Kaepa Buka Penilaian Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Kabupaten
Rakor Timpora Digelar, Bupati Sofyan Kaepa Tekankan Pengawasan Orang Asing.
Bupati Sofyan Kaepa Hibahkan Mobil Operasional untuk PMI
Berita ini 614 kali dibaca

Rekomendasi untuk Anda

Rabu, 20 Mei 2026 - 22:48 WITA

DPRD Balut Bahas Revisi Perda Pajak, Biaya Rujukan Pasien Diusulkan Ditanggung BPJS

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:36 WITA

DPRD Banggai Laut Apresiasi Dukungan Kejaksaan Tingkatkan PAD Sektor Pariwisata

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:22 WITA

Kejaksaan Dorong Penataan Pariwisata dan Perizinan Usaha di Banggai Laut

Senin, 18 Mei 2026 - 13:42 WITA

Polsek Banggai Serahkan Dua Tersangka Kasus Persetubuhan Anak di Kejaksaan

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:36 WITA

DPRD Bahas Dua Ranperda

Berita Terbaru

Advertorial

DPRD Bahas Dua Ranperda

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:36 WITA