Berbekal pendekatan persuasif dan mediasi yang intensif, Polsek Luwuk akhirnya berhasil meredakan ketegangan di antara kedua belah pihak pada Senin (5/8/2024).
Setelah serangkaian diskusi kedua belah pihak sepakat mengakui kesalahan dan telah saling memaafkan.
Kedua pihak yang berselisih kemudian membuat pernyataan tertulis yang menyatakan bahwa mereka telah menyelesaikan permasalahan ini secara damai.
Sementara itu Kapolsek Luwuk, AKP Muh. Asdar menyampaikan apresiasinya atas sikap kooperatif dari kedua belah pihak dalam proses mediasi ini. Diharapkan, kejadian ini bisa menjadi pelajaran penting bagi masyarakat.
“Semoga tidak ada lagi konflik serupa di masa mendatang. Polsek Luwuk terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban siap membantu masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan secara damai,” ucapnya.
Halaman : 1 2

















