Putusan Pengadilan : Eks Wakil Ketua I DPRD Banggai Kepulauan RA Tidak Terbukti Melakukan Pencurian Aset Pemda

- Jurnalis

Selasa, 13 Agustus 2024 - 13:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Pengadilan Negeri Luwuk

Kantor Pengadilan Negeri Luwuk

BANGGAI KEPULAUAN, KABAR BENGGAWI – Kasus dugaan pencurian aset daerah kabupaten Banggai Kepulauan yang menyeret nama mantan wakil ketua I DPRD Muhammad Risal Arwie  menemui titik klimaks. Teranyar, Hakim Pengadilan Negeri Luwuk memutuskan terdakwa Muhammad Risal Arwie tidak terbukti secara sah melakukan tindak pidana pencurian. Hal itu sebagaimana putusan Pengadilan tertanggal 12 Agustus 2024.

Dinukil KabarBenggawi dari situs resmi Sistem Informasi Penulusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Luwuk dalam amar putusan menyatakan terdakwa Muhammad Risal Arwie tersebut di atas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana didakwakan jaksa penuntut umum.

“Selanjutnya membebaskan terdakwa oleh karena itu dari dakwaan primer penuntut umum,” bunyi putusan pengadilan bernomor 117/Pid.B/2024/PN Lwk tersebut.

Meski begitu hakim juga memutuskan terdakwa Muhammad Risal Arwie tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “menyuruh melakukan pencurian sebagai satu perbuatan berlanjut” sebagaimana dalam dakwaan subsidiair.

Follow WhatsApp Channel www.kabarbenggawi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Rekomendasi untuk Anda

Kapolres Bangkep Sebut Banyak Informasi Hoax Pasca Pilkada 2024
BREAKING NEWS : SPBU Mansamat Terbakar
Diduga Selewengkan Dana BOS Afirmasi, Kejari Banggai Laut Tetapkan Sekwan Banggai Kepulauan jadi Tersangka
Lupa Matikan Tungku Api, Rumah di Hanga-Hanga Permai Hangus Dilalap Api
Kejari Konawe Selatan : Guru Honerer Supriyani Ditangguhkan Penahanannya
Ibu Rumah Tangga asal Kilongan Tewas Gantung Diri, Diduga Usai Cek-Cok dengan Sang Suami
Empat Korban Ledakan Speedboat di Taliabu Dirujuk ke RSUD Luwuk
Hendak di Jual ke Kendari, 2 Ton Ikan Hasil Destructive Fishing Asal Banggai Laut Berhasil Digagalkan Ditpolairud
Berita ini 704 kali dibaca

Rekomendasi untuk Anda

Senin, 2 Desember 2024 - 11:49 WITA

Kapolres Bangkep Sebut Banyak Informasi Hoax Pasca Pilkada 2024

Minggu, 24 November 2024 - 08:59 WITA

BREAKING NEWS : SPBU Mansamat Terbakar

Rabu, 6 November 2024 - 06:18 WITA

Diduga Selewengkan Dana BOS Afirmasi, Kejari Banggai Laut Tetapkan Sekwan Banggai Kepulauan jadi Tersangka

Kamis, 31 Oktober 2024 - 17:50 WITA

Lupa Matikan Tungku Api, Rumah di Hanga-Hanga Permai Hangus Dilalap Api

Kamis, 24 Oktober 2024 - 13:10 WITA

Kejari Konawe Selatan : Guru Honerer Supriyani Ditangguhkan Penahanannya

Berita Terbaru

Advertorial

Bupati Sofyan Kukuhkan Empat Orang TPPD

Rabu, 8 Jan 2025 - 11:38 WITA