“Sebagaimana dalam dakwaan subsidiair
menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun,” bunyi putusan itu.
Selanjutnya menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
“Menetapkan terdakwa tetap ditahan,” terang putusan putusan itu.
Penulis : Nomo
Halaman : 1 2


















