JAKARTA, KABAR BENGGAWI – Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani menerima Laporan Hasil Keuangan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) tahun 2020 dari Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Agung Firman Sampurna dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2020-2021, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (22/6/2021).
Dalam paparannya, Agung menyampaikan bahwa realisasi pendapatan negara dan hibah pada tahun 2020 dilaporkan sebesar Rp1.647,78 triliun atau mencapai 96,93 persen dengan realisasi belanja negara tahun 2020 sebesar Rp2.595,48 triliun atau mencapai 94,75 persen dari anggaran belanja pemerintah pusat sebesar Rp1.832,95 triliun, transfer ke daerah sebesar Rp691,43 triliun dan dana desa sebesar Rp71,10 triliun.
Sedangkan nilai defisit anggaran Tahun 2020 dilaporkan sebesar Rp947,70 triliun atau 6,14 persen dari PDB. Namun, realisasi pembiayaan Tahun 2020 mencapai Rp1.193,29 triliun atau sebesar 125,91 persen dari nilai defisitnya sehingga terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp245,59 triliun.
“Realisasi pembiayaan tersebut terutama diperoleh dari 3 penerbitan Surat Berharga Negara, Pinjaman Dalam Negeri, dan Pembiayaan Luar Negeri sebesar Rp1.225,99 triliun, yang berarti pengadaan utang Tahun 2020 melebihi kebutuhan pembiayaan untuk menutup defisit,” papar Agung di hadapan Rapat Paripurna DPR RI.
Lebih lanjut, posisi keuangan pemerintah pusat per 31 Desember 2020 menggambarkan saldo aset, kewajiban dan ekuitas masing-masing sebesar Rp11.098,67 triliun, Rp6.625,47 triliun dan Rp4.473,20 triliun. Dibandingkan dengan Tahun 2019, aset pemerintah mengalami peningkatan sebesar Rp631,14 triliun, kewajiban mengalami peningkatan sebesar Rp1.285,25 triliun dan ekuitas mengalami penurunan sebesar Rp654,11 triliun.
Halaman : 1 2 Selanjutnya