Terima LHP LKPP Tahun 2020 dari BPK

- Jurnalis

Rabu, 23 Juni 2021 - 18:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Kenaikan saldo aset sebagian besar terjadi karena kenaikan atas investasi jangka panjang dan dana yang dibatasi penggunaannya masing-masing sebesar Rp171,88 triliun dan Rp172,46 triliun. Sementara itu, kenaikan saldo kewajiban sebagian besar terjadi karena peningkatan nilai Utang Jangka Panjang Dalam Negeri sebesar Rp1.191,98 triliun,” tambah Agung.

 

Dalam hal atas pemeriksaan LKPP tahun 2020, hasil pemeriksaan sebagai konsolidasi dari 86 LK/K/L dan 1 LKBUN Tahun 2020 menunjukkan bahwa LKPP telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, sehingga opininya adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

BACA JUGA :  DPRD Balut Bahas Revisi Perda Pajak, Biaya Rujukan Pasien Diusulkan Ditanggung BPJS

 

Namun, di sisi lain, dari hasil pemeriksaan tersebut masih terdapat sejumlah permasalahan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dan kelemahan sistem pengendalian intern. Atas permasalahan tersebut, BPK kemudian memberikan rekomendasi kepada pemerintah untuk perbaikan pengelolaan dan pertanggungjawaban APBN tahun mendatang untuk ditindak lanjuti.

 

Selanjutnya, terkait dengan reviu BPK atas pelaksanaan transparansi fiskal dan kemandirian pemerintah daerah (pemda) tahun 2020, menunjukkan bahwa pemerintah telah memenuhi sebagian besar kriteria pilar transparansi fiskal. Pemerintah juga telah menyusun analisis keberlanjutan fiskal jangka panjang atau Long Term Fiscal Sustainability Report (LTFS Report).

 

BACA JUGA :  DPRD Banggai Laut Apresiasi Dukungan Kejaksaan Tingkatkan PAD Sektor Pariwisata

“Hasil penilaian atas kemandirian fiskal pada 503 pemerintah daerah menunjukkan sebagian besar pemda (443 dari 503 pemda atau 88,07 persen) masuk ke dalam kategori ‘Belum Mandiri’, mayoritas pemda (468 dari 503 pemda atau 93,04 persen) tidak mengalami perubahan status/kategori kemandirian fiskalnya sejak 2013,” ujarnya. (bia/sf)

Follow WhatsApp Channel www.kabarbenggawi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Rekomendasi untuk Anda

DPRD Balut Bahas Revisi Perda Pajak, Biaya Rujukan Pasien Diusulkan Ditanggung BPJS
DPRD Banggai Laut Apresiasi Dukungan Kejaksaan Tingkatkan PAD Sektor Pariwisata
DPRD Bahas Dua Ranperda
ULT BNN/P4GN Segera Hadir di Balut Bupati Sofyan Kaepa Siapkan Kantor dan Lahan
Sulteng Ekspor Durian Beku ke Tiongkok 151 Kontainer, 4.077 Ton
Banggai Laut Siap Jadi Tuan Rumah Interfaith Harmony Camp
Abd Azis : PHK PPPK Bukan Solusi, DPRD Akan Berkoordinasi Dengan Kementerian
Perusahaan Minyak Italia, Eni Indonesia Finalkan Investasi Proyek Gas Besar di Kalimantan Timur
Berita ini 12 kali dibaca

Rekomendasi untuk Anda

Rabu, 20 Mei 2026 - 22:48 WITA

DPRD Balut Bahas Revisi Perda Pajak, Biaya Rujukan Pasien Diusulkan Ditanggung BPJS

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:36 WITA

DPRD Banggai Laut Apresiasi Dukungan Kejaksaan Tingkatkan PAD Sektor Pariwisata

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:36 WITA

DPRD Bahas Dua Ranperda

Jumat, 17 April 2026 - 11:37 WITA

ULT BNN/P4GN Segera Hadir di Balut Bupati Sofyan Kaepa Siapkan Kantor dan Lahan

Kamis, 16 April 2026 - 16:54 WITA

Sulteng Ekspor Durian Beku ke Tiongkok 151 Kontainer, 4.077 Ton

Berita Terbaru

Advertorial

DPRD Bahas Dua Ranperda

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:36 WITA