Sebaliknya, lanjut Dasco, Pimpinan DPR justru mendorong agar RUU TPKS bisa segera disahkan dan bisa dibahas di tingkat selanjutnya. “Kita akan rencanakan pada masa sidang yang depan setelah reses ini, kesempatan pertama, akan segera kita masukkan dalam Rapim dan Bamus untuk dapat segera disahkan ke Paripurna,” komitmen Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan (Korekku) itu.
Sebelumya, Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU TPKS Willy Aditya, juga memastikan tak ada agenda penetapan RUU TPKS sebagai RUU inisiatif DPR pada Rapat Paripurna. “Iya belum diagendakan di Rapur (rapat paripurna) besok,” kata Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI tersebut, Rabu (15/12/2021). (hal/sf)
Halaman : 1 2


















